Jaksa Minta Ahmad Dhani Dipenjara 2 Tahun
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Jakarta Selatan (Jaksel), Sarwoto meminta majelis hakim memvonis musisi yang juga politisi Partai Gerindra, Ahmad Dhani selama 2 tahun penjara sesuai dengan tuntutan.
"Kami memohon kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Dhani Ahmad Prasetyo alias Ahmad Dhani dengan pidana penjara selama 2 tahun," ujarnya membacakan tanggapan jaksa atas pleidoi dalam sidang Ahmad Dhani di Jakarta, Senin (7/1/2019).
Menurut Jaksa, lanjut Sarwoto, Ahmad Dhani memenuhi unsur perbuatan pidana yakni menyebarkan ujaran kebencian terkait SARA. Dimana cuitan Dhani salah satunya "Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yg perlu diludahi muka nya ADP" di akun @AHMADDHANIPRAST adalah ujaran kebencian.
Ancaman hukuman pidananya diatur Pasal 45A ayat 1 jo Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang lnformasi dan Transaksi Elektronik jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Jaksa menolak seluruh pembelaan Ahmad Dhani.
"Kami menyatakan tetap pada tuntutan yang telah kami bacakan pada persidangan," tegas Sarwoto.
Sebelumnya, Ahmad Dhani dalam pleidoi menyatakan kasusnya terkait politik, bukan hukum murni. Cuitannya di Twitter mengenai penista agama bukanlah ujaran kebencian, melainkan pendapat pribadi yang dipublikasikan.
下一篇:Promo PLN Awal Tahun 2024, Tambah Daya hingga 5.500 VA Cuma Bayar Segini!
相关文章:
- Ajukan Jaminan Utang Fiktif, Dirut hingga Manajer Keuangan Digelandang Polisi
- PDIP Kritik Anies: Gak Usah Denda, Tinggal Terjunin Anak Buah!
- PDIP Kritik Anies: Gak Usah Denda, Tinggal Terjunin Anak Buah!
- Memang Benar Ada Penyidik 'Taliban' dan Polisi 'India' di KPK?
- Anak Terseret 'Drama' Orang Tua, Psikolog Peringatkan Dampaknya
- Eks Dirut Sritex Jadi Tersangka Korupsi Kredit Bermasalah Rp3,58 Triliun
- Kemenperin Tegaskan Pengawasan Dua Kawasan Ini Perlu Diperketat untuk Batasi Impor
- 建筑专业去哪个国家留学好?各国建筑专业解析
- Sidak Lapas Sukamiskin, Yasonna Utus Anak Buah
- VIDEO: Apakah Dahi dan Dagu Perempuan Harus Tertutup saat Sholat?
相关推荐:
- Selain Syahrul Yasin Limpo, Mantan Ajudan Firli Bahuri Juga Diperiksa Ditkrimsus PMJ Hari Ini
- Bupati Kudus Kena OTT, Ganjar: Itu Nekat Namanya
- 如何做好建筑设计出国留学作品集?(英美作品集要求盘点)
- 7 Cara Ini Bikin Kamu Bebas Bau Mulut Saat Puasa
- Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi Merupakan Kerabat Dekat
- 建筑学出国留学前景分析
- FOTO: Melongok Lemang, Kudapan Gurih Khas Ramadhan
- 意大利室内设计留学好不好?
- Wapres Imbau Umat Muslim Hati
- VIDEO: Es Pisang Ijo, Kesegaran Khas Makassar
- Advokat Ini Laporkan Prabowo dan Fadli Zon ke Bareskrim Polri
- Ayah Mirna Salihin Angkat Suara Dituntut Pembayaran Pesangon Mantan Karyawan
- 7 Ikan Terbaik untuk Penderita Diabetes, Bisa Cegah Komplikasi
- Polisi Ringkus Jakmania Pemukul Anak Menpora
- Awas, 5 Tanaman Ini Bisa Mengundang Ular Datang ke Rumah
- Jadwal Sidang Praperadilan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej
- Vonis Ringan Dokter Bimanesh, KPK Ajukan Banding
- Jadwal Sidang Praperadilan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej
- KPU Bertemu Tim Paslon, Bahas Durasi Debat Capres
- KPK Pastikan Firli Bahuri Penuhi Panggilan Dewas Besok, Ini Bocoran Pemeriksaannya