时间:2025-06-08 16:20:35 来源:网络整理 编辑:休闲
JAKARTA, DISWAY.ID --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalami adanya pemalsuan tanda tangan pada be quickq在苹果怎么安装
JAKARTA,quickq在苹果怎么安装 DISWAY.ID --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalami adanya pemalsuan tanda tangan pada berkas pengadaan Liquified Natural Gas di salah satu perusahaan BUMN, Direktur SDM tahun 2012 - 2014, Evita Maryanti Tagor.
Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan pada Kamis, 31 Oktober 2024 di Gedung Merah Putih KPK.
"Saksi-saksi didalami terkait dengan Pengadaan Liquified Natural Gas tanpa persetujuan komisaris dan dugaan adanya pemalsuan tanda tangan risalah rapat direksi perusahaan BUMN itu," ujar Budi pada Jumat, 1 November 2024.
BACA JUGA:Ini Kampus Najwa Shihab Jebolan S2 Melbourne Law School, Sang Jurnalis Viral Usai Sebut Jokowi Nebeng Pesawat TNI AU
BACA JUGA:Mendagri Pastikan Data Pemilih Pilkada 2024 Tak Bocor
Dalam penjadwalan ini, KPK juga memeriksa Sekretaris Dewan Komisaris PT Pertamina (Persero) 2021, Priska Sufhana.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi terkait pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (PERSERO) tahun 2011-2021 yang menimbulkan kerugian negara sebesar USD113.839.186.
"Terkait dengan pengembangan tersebut, KPK telah menetapkan 2 tersangka penyelenggara negara dengan inisial HK dan YA," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 2 Juli 2024.
Diketahui, Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan divonis 9 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan.
BACA JUGA:Kejagung Akan Buka Opsi Tersangka Baru Kasus Impor Gula, Zulhas Tidak Termasuk?
BACA JUGA:Kejagung Akan Buka Opsi Tersangka Baru Kasus Impor Gula, Zulhas Tidak Termasuk?
Karen dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pengadaan gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG).
Pilih Kursi Pesawat Garuda Indonesia Kena Biaya Tambahan Berlaku 26 Oktober 2024, Segini Besarannya2025-06-08 15:17
Wamenperin Batalkan Penyeragaman Bungkus Rokok, Bupati Temanggung: Langkah yang Tepat!2025-06-08 14:52
Diperiksa 5 Jam, Rocky Tak Naik Status Jadi Tersangka2025-06-08 14:47
Persiapan Gedung Merah Putih Sambut Enembe, KPK Singgung Kejadian Mako Brimob Papua2025-06-08 14:37
BPH Migas Terus Rangkul Pemprov Guna Awasi BBM Subsidi, Bidik Seluruh Provinsi di Indonesia2025-06-08 14:24
Sudah Siap? Hari Ini Anies Bagikan Bansos Jilid II, Isinya...2025-06-08 14:18
CT ARSA Foundation dan Bulog Berbagi Paket Sembako di Hari Disabilitas2025-06-08 14:15
9 Destinasi Liburan Akhir Tahun Termurah di Asia, Kota Solo Termasuk2025-06-08 14:13
Mahfud MD Tanggapi Penyataan Yusril Ihza Mahendra, Kasus 1998 Tak Bisa Diabaikan!2025-06-08 14:08
Catat, Ini Minuman yang Bisa Merusak Organ Hati2025-06-08 13:52
LSI Prediksi, Tiga Pasangan Cagub DKI Berpotensi Masuk Putaran II2025-06-08 15:49
INDEF sebut Perakitan Lokal di Sektor Otomotif Punya Efek Luas Terutama Lapangan Pekerjaan2025-06-08 15:41
Resep Bubur Nasi Praktis, Cocok Dimakan saat Sedang Tak Enak Badan2025-06-08 15:19
Menurut Sains, Liburan dengan Kapal Pesiar Baik untuk Kesehatan2025-06-08 15:02
Hari Museum Nasional 2024 Diperingati 12 Oktober, Intip Sejarahnya di Sini2025-06-08 14:56
Industri Pindar Legal Makin Berkembang, Easycash Siap Dukung Inklusi Keuangan2025-06-08 14:14
INDEF sebut Perakitan Lokal di Sektor Otomotif Punya Efek Luas Terutama Lapangan Pekerjaan2025-06-08 14:09
Pemprov DKI Kirim Bansos Tahap 2 ke Bambu Apus, Sudah Salurkan 3.200 Paket2025-06-08 14:03
3 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Diajukan ke UNESCO, Kebaya Masuk Daftar2025-06-08 13:46
Trik Check2025-06-08 13:45