您的当前位置:首页 > 娱乐 > Kubu Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bawa 35 Barang Bukti Buat Lengkapi Bantahan 正文
时间:2025-06-08 16:26:53 来源:网络整理 编辑:娱乐
JAKARTA, DISWAY.ID--Pihak Kuasa Hukum Putri Candrawathi akan menyampaikan 35 barang bukti ke majelis 安卓系统quickq下载
JAKARTA,安卓系统quickq下载 DISWAY.ID--Pihak Kuasa Hukum Putri Candrawathi akan menyampaikan 35 barang bukti ke majelis hakim dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.
Hal itu dikatakan Kuasa Hukum Ferdy Sambo Febri Diansyah dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Brigadir J, Kamis 29 Desember 2022.
Febri Diansyah menyampaikan barang bukti tersebut untuk melengkapi bantahan dakwaan Jaksa Penuntut Umum ke majelis hakim.
BACA JUGA:Tarif KRL Naik Tahun 2023? Menhub Budi Karya: Hore, Hore Hore..
BACA JUGA:Nasib Seorang Ibu Kepergok Hubungan Badan dengan Suami Anaknya Sendiri Kini Usai Viral
Perlu diketahui, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa dengan tiga terdakwa lain untuk merancang pembunuhan Berencana Brigadir J di bekas rumah dinas Ferdy Sambo, di Duren Tiga Jakarta Selatan.
Febri Diansyah menyampaikan bahwa pihaknya akan menyampaikan puluhan bukti berupa foto, video, hingga dokumen dalam lanjutan sidang pembunuhan berencana Yosua hari ini.
“Hari ini, tim penasihat hukum akan menyampaikan 35 bukti di persidangan, berupa video, foto, dokumen, peraturan, putusan pengadilan kasus pasal 340 dan 338,” ujar Febri di PN Jakarta Selatan, Kamis 29 Desember 2022.
Menurut Febri, Tim Kuasa Hukum juga akan menyerahkan sejumlah barang bukti terkait hoax atau berita bohong yang pernah beredar selama proses hukum kasus ini berjalan.
“Menyerahkan Sejumlah hoax yang pernah beredar selama proses hukum berjalan," kata Febri.
BACA JUGA:Bukan Badai, BMKG: Hujan dengan Intensitas Sedang Hingga Lebat
BACA JUGA:Cara Cek Pengumuman Kelulusan PPPK Kesehatan 2022
Di dalam ruangan sidang utama Jaksa Penuntut Umum JPU juga akan membacakan sejumlah BAP keterangan saksi yang sebelumnya tidak bisa hadir di persidangan.
"Sesuai info yang disampaikan Jaksa di sidang sebelumnya, akan membacakan sejumlah BAP saksi yang belum dapat hadir di sidang," ucap Febri.
7 Rekomendasi Tempat Wisata di Bandung untuk Anak Libur Sekolah2025-06-08 16:11
Pemilik Sah Lahan Flyover: Pak Anies, Segera Patuhi Putusan MA!2025-06-08 15:38
Hah! Pemprov DKI Punya Alat USG Pohon? Gimana Tuh Kerjanya?2025-06-08 15:33
Cara Membuat Soto Ayam, Hangat Disantap saat Hujan2025-06-08 15:17
Tembok Lembap dan Mengelupas? Coba Lakukan 5 Cara Ini2025-06-08 15:09
Hari Kebangkitan Nasional, Jokowi: Mari Bangkitkan Semangat Nasionalisme2025-06-08 14:44
Seorang Ibu Tewas Saat Selamatkan Anaknya dari Serangan Hiu di Meksiko2025-06-08 14:40
Anggota DPR Yakin Polisi Dapat Tuntaskan Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon2025-06-08 14:37
7 Tempat Wisata Rohani Kristen di Jakarta untuk Merayakan Natal2025-06-08 13:58
FOTO: 'Menara Miring' Simbol Kota Bologna di Ambang Keruntuhan2025-06-08 13:45
Jelang Menikah 7 Januari, Pangeran Abdul Mateen 'Pamer' Calon Istri2025-06-08 16:16
Lagi! Polisi Tangkap Seorang Penyebar Hoax Surat Suara Tercoblos2025-06-08 15:56
Jaga Industri Baja Tak Tergerus Impor, WKU Kadin Saleh Husin Minta Keberpihakan Pemerintah2025-06-08 15:38
Gapai Kemuliaan Roadshow Bicara soal Cara Memilih Pemimpin dalam Islam2025-06-08 15:04
NYALANG: Membuka Gerbang Waktu2025-06-08 14:43
Jasad Dalam Koper Selingkuh dengan Tersangka yang Akan Gelar Resepsi2025-06-08 14:20
AMAN Komitmen Jadi Relawan Prabowo2025-06-08 13:47
PII Gelar Perayaan HUT ke2025-06-08 13:47
Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Jalur SNBP Kapan Dibuka? Simak Informasinya2025-06-08 13:44
FOTO: Mengerek Rezeki di Antara Gedung Perkantoran Jakarta2025-06-08 13:41