Bolehkah Bayar Zakat Fitrah di Hari Idulfitri? Cek Waktu yang Tepat
Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslimyang mampu dan memenuhi syarat dan harus dibayarkan sebelum salat Idulfitri.
Pembayaran zakat fitrah adalah untuk membersihkan jiwa dan harta, serta membantu mereka yang membutuhkan, khususnya di hari raya Idulfitri.
Namun, masih banyak yang bertanya-tanya, bolehkah membayar zakat fitrah di Hari Lebaran atau tepatnya di hari Idulfitri?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Waktu yang tepat untuk membayar zakat fitrah
Zakat fitrah hukumnya wajib bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat dan harus dibayarkan sebelum salat Idulfitri.
Secara umum, waktu yang disarankan untuk membayar zakat fitrah adalah sebelum pelaksanaan salat Idulfitri, tetapi juga diperbolehkan untuk membayarnya pada hari tersebut, selama sebelum salat.
Seperti yang tertuang dalam hadis dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhu:
"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah pada bulan Ramadan, pada akhir bulan Ramadan, dan zakat fitrah itu dibayarkan sebelum orang keluar untuk salat Id." (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menunjukkan bahwa zakat fitrah sebaiknya dibayarkan sebelum pelaksanaan salat Idulfitri, tetapi tidak ada larangan untuk membayarnya pada pagi hari Idulfitri, selama dilakukan sebelum salat.
Waktu tepat membayar zakat fitrah juga sesuai dengan hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu:
"Barang siapa yang membayar zakat fitrah sebelum salat Id, maka itu adalah zakat yang diterima. Dan barang siapa yang membayar zakat fitrah setelah salat, maka itu hanya berupa sedekah biasa." (HR. Abu Dawud)
Hadis ini menguatkan bahwa zakat fitrah hanya sah jika dibayar sebelum salat Idulfitri. Oleh karena itu, membayar zakat fitrah di pagi hari sebelum salat adalah sah dan diperbolehkan.
Boleh bayar zakat fitrah di hari Lebaran?
Meskipun dianjurkan untuk membayar zakat fitrah lebih awal, pembayaran zakat fitrah pada hari Lebaran tetap sah, selama dilakukan sebelum salat Idulfitri. Namun, sangat disarankan untuk tidak menunda pembayaran zakat hingga pada hari pelaksanaan salat, karena jika sudah melewati waktu salat Id, maka zakat fitrah dianggap tidak sah.
(isn/isn)下一篇:Senator Dukung Langkah Anies Jadikan Pulau Reklamasi Sebagai Ruang Publik Terbuka
相关文章:
- Jangan Salah Pilih, Ini 6 Rekomendasi Saus Salad Sehat di Supermarket
- Viral Pria Raba Bokong Penumpang Wanita di TransJakarta, Netizen Geram: Mukanya Kenapa Gak Disorot?
- Terlambat Jadwalkan Pembahasan APBD
- Permintaan Pasar Cukup Tinggi, KKP Kendalikan Pengelolaan Arwana Irian
- Air Kelapa Bisa Sembuhkan Keracunan? Ini Faktanya
- Alasan Jokowi Tunjuk Nawawi Pomolango Gantikan Firli Bahuri
- Soft Launching Britania Green Resort Tahap 3
- Tim Hukum Nasional Anies
- Catat Ya Tanggal Merah April 2025, Pekan Ini Ada Long Weekend Lagi
- Ular Masuk Kereta, Penumpang Satu Gerbong Dievakuasi
相关推荐:
- VIDEO: Disney Akan Bangun Taman Hiburan Baru di Abu Dhabi
- Tim Hukum Nasional Anies
- INFOGRAFIS: Serba
- Ingin Jangkau Masyarakat Lebih Luas, Pasangan Anies
- 2020, Anies Bakal Wajibkan Kendaraan Lolos Uji Emisi
- IHSG Jeda Siang Nanjak 0,43% ke Level 7.171, PGEO, BRPT dan KLBF Top Gainers LQ45
- Firli Bahuri dan Pengacara Dipolisikan Setelah Bawa Dokumen Penyidikan KPK di Praperadilan
- RI Produsen Terbesar Ketiga Dunia Ikan Nila Salin, KKP Gencarkan Konsumsi
- Tips Agar Perjalanan Tetap Lancar, Mudik Aman Tanpa Beser
- Terlambat Jadwalkan Pembahasan APBD
- Bolehkah Langsung Makan Nasi Saat Buka Puasa? Ini Kata Dokter
- Singapura Bakal Perketat Aturan Bumbu Dapur
- FOTO: Sambangi Masjid Si Pitung, Salah Satu Masjid Tertua di Jakarta
- 7 Sayuran yang bisa Turunkan Gula Darah, Ampuh dan Tentunya Alami
- KPK Terima Laporan Gratifikasi Tiket Asian Games
- Perayaan Imlek, Pengemis Padati Vihara
- Bareskrim Blokir 154 Rekening Panji Gumilang, Isinya Bikin Kaget! Ada yang Capai Rp.200 Miliar
- Pentingnya Investasi dalam Perencanaan Dana Pendidikan untuk Kejar Inflasi
- Korupsi Proyek Pelebaran Jalan, Bekas Walikota Depok Jadi Tersangka
- KPU Kota Depok Akui Salah Masukkan Data, Siapa yang Dirugikan?