Bali Terbitkan Aturan Baru, Siap Tindak Tegas Turis Asing Nakal
Daftar Isi
- Kewajiban Wisatawan Asing
- Larangan bagi Wisatawan Asing
- Sanksi bagi Pelanggar
- Pengawasan dan Penegakan Aturan
Bali merilis aturan baru untuk turis asing selama berada di Pulau Dewata. Aturan itu diterbitkan Gubernur Bali Wayan Koster melalui Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 7 Tahun 2025 tentang Tatanan Baru bagi Wisatawan Asing selama berada di Bali.
Aturan tersebut adalah penyempurnaan dari SE Nomor 4 Tahun 2023 yang mengatur hal serupa. Koster menyebut aturan baru untuk turis asing ini akan lebih tegas.
"Jadi, belum lama (SE Nomor 4) berlaku, saya berakhir (jabatan sebagai Gubernur Bali). Sehingga kurang nancap. Maka, sekarang Astungkara terpilih lagi (sebagai Gubernur) untuk periode kedua, sekarang lah momentumnya tancap lagi, gaspol," kata Koster di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jayasabha, Senin (24/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Aturan dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 7 Tahun 2025. SE ini mengatur kewajiban dan larangan bagi wisatawan asing selama berada di Bali.
Kewajiban Wisatawan Asing
- Menghormati kesucian pura, pratima, dan simbol keagamaan.
- Menghormati adat istiadat, tradisi, seni, budaya, serta kearifan lokal dalam prosesi upacara.
- Mengenakan pakaian sopan saat mengunjungi tempat suci, objek wisata, dan tempat umum.
- Berperilaku sopan di kawasan suci, wisata, restoran, tempat belanja, jalan raya, dan tempat umum lainnya.
- Membayar pungutan wisatawan asing melalui situs resmi https://lovebali.baliprov.go.id/.
- Menggunakan jasa pemandu wisata berlisensi saat mengunjungi objek wisata.
- Menukar uang hanya di penyelenggara KUPVA resmi dengan izin dari Bank Indonesia.
- Menggunakan sistem pembayaran dengan Kode QR Standar Indonesia.
- Bertransaksi menggunakan mata uang rupiah.
- Mematuhi peraturan berkendara, termasuk memiliki SIM internasional/nasional yang sah, mengenakan helm, dan mengikuti rambu lalu lintas.
- Menggunakan kendaraan roda empat resmi yang bernaung di bawah asosiasi penyewaan transportasi.
- Menginap di akomodasi yang memiliki izin resmi.
- Mematuhi aturan khusus yang berlaku di setiap objek wisata.
Larangan bagi Wisatawan Asing
- Memasuki area suci pura kecuali untuk beribadah dengan pakaian adat Bali dan tidak sedang menstruasi.
- Memanjat pohon sakral.
- Bertindak tidak sopan di tempat suci, termasuk berfoto tanpa pakaian yang layak.
- Membuang sampah sembarangan dan mencemari lingkungan.
- Menggunakan plastik sekali pakai.
- Berperilaku tidak sopan, berkata kasar, membuat keributan, atau menyebarkan ujaran kebencian dan hoaks di media sosial.
- Bekerja atau menjalankan bisnis tanpa dokumen resmi.
- Terlibat dalam aktivitas ilegal, termasuk perdagangan flora, fauna, artefak budaya, atau benda sakral.
Sanksi bagi Pelanggar
Wisatawan asing yang melanggar ketentuan dalam SE ini akan dikenakan sanksi tegas, termasuk proses hukum sesuai peraturan yang berlaku. Bagi wisatawan yang belum membayar pungutan, akan diberikan sanksi berupa larangan mengakses objek wisata.
Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan pelanggaran melalui WhatsApp Siaga 081-287-590-999.
Pengawasan dan Penegakan Aturan
Pemerintah Provinsi Bali menugaskan Satuan Polisi Pamong Praja untuk mengawasi implementasi SE ini. Kepolisian Daerah Bali juga diminta menindak tegas setiap pelanggaran sesuai hukum yang berlaku.
Seluruh pihak diminta memahami dan menyosialisasikan SE ini agar wisatawan asing yang berkunjung ke Bali dapat menaati aturan yang berlaku.
(wiw)(责任编辑:焦点)
Dunia Kerja Terancam Akan Dikuasai AI, Kemnaker Yassierli: Pentingnya Penguasaan Hard Skills
FOTO: Para Bintang dan Persembahan Klasik Dior di Skotlandia
5 Kebiasaan Pemicu Kolesterol Tinggi, Awas yang Ke Mana
Mahfud MD Resmi Mundur dari Menkopolhukam
Lari vs Jalan Kaki, Mana yang Lebih Baik buat Turunkan Berat Badan?
- Tak Bikin Lemak Numpuk, Justru Cokelat Hitam Mengandung 5 Manfaat Ini
- Mahfud MD Resmi Mundur dari Menkopolhukam
- Anak Kecil Ada di Kawasan Kampanye Prabowo
- Penjelasan Kenapa Nyaris Setiap Pesawat Dicat Warna Putih
- Jokowi Absen di 'JakAsa', Pengamat Sebut Ada Alasan Politik di Baliknya
- Daftar 25 Maskapai Terbaik di Dunia 2024, Tak Ada dari RI
- INTIP: 5 Rekomendasi Minyak Goreng yang Bagus untuk Kesehatan
- Laporan Pelanggaran Pemilu dari Masyarakat Ternyata Lebih Banyak dari Temuan Bawaslu
-
Pemerintah Gelontorkan Rp48,8 Triliun untuk Pembangunan IKN hingga 2029
JAKARTA, DISWAY.ID- Presiden RI Prabowo Subianto menggelontorkan anggaran sebesar Rp48,8 Triliun unt ...[详细]
-
Seoul Bangun Hotel di Atas Jembatan Pertama Dunia, Tertarik Menginap?
Jakarta, CNN Indonesia-- Kota Seoul, Korea Selatan membangun hoteldi atas jembatan pertama di dunia. ...[详细]
-
Anak Zaskia Mecca Dirawat Lagi Gegara Pneumonia, Waspadai Gejalanya
Jakarta, CNN Indonesia-- Bhai Kaba, anak ketiga pasangan Zaskia Adya Mecca dan Hanung Bramantyo, dir ...[详细]
-
Ada 5 Jenis Minyak untuk Memasak yang Tak Bagus buat Tubuh, Apa Saja?
Daftar Isi Minyak goreng yang tak baik buat kesehatan ...[详细]
-
Ketua DPRD Ngamuk ke Anak Buah Anies, Sampai Gebrak Meja Bos!
Warta Ekonomi, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi meluapkan emosinya kepada Kepa ...[详细]
-
9 Cara Mengencangkan Kulit Wajah di Usia 50
Daftar Isi 1. Lindungi kulit dari sinar matahari ...[详细]
-
KPU Tetapkan Durasi Pada Segmen Debat Pilpres Terakhir Bertambah Jadi 4 Menit
JAKARTA, DISWAY.ID -Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan durasi pada segmen keenam atau terakhi ...[详细]
-
Laporan Pelanggaran Pemilu dari Masyarakat Ternyata Lebih Banyak dari Temuan Bawaslu
JAKARTA, DISWAY.ID- Jumlah temuan potensi pelanggaran yang ditemukan oleh Bawaslu sebagai lembaga pe ...[详细]
-
Hubungan Memanas, Rusia Tanggapi Soal Tuduhan Serius Inggris
Warta Ekonomi, Jakarta - Rusia menegaskan bahwa mereka tidak memiliki niat untuk menyerang wilayah d ...[详细]
-
视觉传达设计是传播特定事物通过可形式的主动行为,在很多的地方,视觉传达设计会被认为是平面设计。主要的表达形式可以通过排版,绘画,平面设计,插画,色彩以及电子设备等一下来展示了。同时对摄影,电视,电影, ...[详细]
- BURUAN CEK! Saldo Dana Bansos PKH Triwulan I Cair Sampai Maret, Login NIK KTP
- 5 Kebiasaan Pemicu Kolesterol Tinggi, Awas yang Ke Mana
- Jokowi: Bantuan Beras Untuk Upaya Tanggulangi Krisis Pangan
- Pramugari India Tertangkap Selundupkan Emas Nyaris 1 Kg di Dalam Anus
- Maruarar: 36 Rumah Dinas Menteri Sudah Rampung di IKN, 27 Tinggal Diserahterimakan
- Segera Konsultasi ke Dokter Jika Miss V Alami Ini
- Waspada, Anak yang Obesitas Lebih Berisiko Sakit Jantung di Usia Muda