JAKARTA,quickq费用 DISWAY.ID- Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade memastikan tak akan ada yang kebal hukum baik menteri BUMN hingga pengelola Badan Pengelolaan Investasi (BPI) Danantara apabila nantinya ditemukan pelanggaran hukum.
Pasalnya, isu yang muncul, Danantara dikhawatirkan akan menjadi lembaga yang kebal hukum.
Hal itu mengacu pada UU BUMN yang baru, BPI Danantara dapat diperiksa oleh BPK dan BPKP jika ada permintaan dari DPR.
BACA JUGA:Sederet Nama Tokoh Ramaikan Bursa Calon Pimpinan Danantara: Pandu Sjahrir, Rosan Roeslani, Agus Marto, Ignasius Jonan
Ia meminta masyarakat bersabar menunggu Peraturan Pemerintah dan draf undang-undang yang mengatur tentang Danantara.
"PP-nya dan undang-undangnya secara transparan setelah nanti diumumkan oleh Presiden. Jadi tentu siapa pun yang melanggar hukum bisa diproses," kata Andre di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 19 Februari 2025.
BACA JUGA:Danantara Diduga 'Menggarong' Uang Rakyat, Tagar #IndonesiaGelap Menggema di X: Benar Kata Anies!
Politisi Partai Gerindra ini mengatakan akan ada dewan pengawas (dewas) yang akan ditunjuk langsung oleh Presiden Prabowo untuk mengurus Danantara.
"Peraturan Pemerintahnya juga belum resmi keluar, ya, nanti ada Dewasnya," jelas Andre.
Mezki demikian, Andre menjelaskan hingga kini belum diketahui mana yang akan menjadi mitra kerja Danantara di DPR.
BACA JUGA:Punya Dana Kelola Rp 14 Triliun, Danantara Siap Meluncur 24 Februari 2025 Ini
Dirinya tak bisa memastikan Komisi VI akan menjadi pengawas lembaga baru tersebut.
"Nanti Pemerintah dan Pimpinan DPR, akan memastikan komisi mana yang akan melakukan komisi pengawasan perangkat Danantara, kita tunggu saja," jelas Andre.
BACA JUGA:Punya Dana Kelola Rp 14 Triliun, Danantara Siap Meluncur 24 Februari 2025 Ini
电话:020-123456789
传真:020-123456789
Copyright © 2025 Powered by quickq充值入口 http://kl-quickq.com/