Buka Tabir Tewasnya Wartawan Yusuf, TPF Temui Penyidik
Untuk mendapatkan informasi yang benar dan kepastian terkait kasus meninggalnya wartawan Muhamad Yusuf, Tim Pencarian Fakta PWI bertemu Penyidik Polres Kota Baru, Suria Miftah Irawan, didampingi para tim penyidik, Senin (9/7/2018).
Sekretaris TPF yang juga sekretaris Dewan kehormatan PWI Pusat, Wina Armada, menuturkan, kehadiran mereka rencananya bertemu Kapolres Kotabaru untuk mendapatkan informasi yang akurat berkenaan dengan kasus kematian wartawan M. Yusuf. Akan tetapi, diwakili Kasat Reskrim Suria Miftah Irawan.
"Kami hanya mendalami prosedur yang dilakukan, apakah telah sesuai dengan MoU antara Polri dan Dewan Pers atau tidak," terang Wina dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (9/7/2018).
Ditempat yang sama, anggota Tim TPF, Firdaus, menjelaskan, untuk mengungkap fakta kasus Yusuf yang dijebloskan ke penjara setelah menulis kisruh sengketa perebutan lahan di antara PT Multi Sarana Agro Mandiri (MSAM) dan warga Pulau Laut, perlu kehati-hatian dan akuraditas informasi agar tidak bias.
Usai pertemuan dengan penyidik di Polres Kotabaru, TPF bertemu dengan istri almarhum M. Yusuf, Arvaidah.
"Dari pertemuan dengan istri almarhum Yusuf, kami mendapat informasi dari mulai pemberitaan, proses pemanggilan, hingga meninggalnya almahum Yusuf," terang Firdaus.
Menurut Firdaus, untuk menindaklanjuti pencarian informasi yang akurat, rencananya TPF akan menemui pihak PT SAM, PT Silo, Kejaksaan, Lapas, dan pihak-pihak terkait.
Muhammad Yusuf, 43 tahun, wartawan yang meninggal di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kotabaru pada Minggu 10 Juni lalu, masih menyisahkan pertanyaan bagi kalangan pers. Yusuf disangkakan Pasal 45A UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik.
下一篇:Anies Bantah Dugaan Ketua DPR DKI
相关文章:
- Empat Fakta Pembubaran JAD
- Sesmenpora Bakal Bongkar Kasus Imam Nahrawi, Tunggu di...
- 1月精彩活动合集,将你的假期安排得明明白白!
- 交通工具留学去那好?这三所院校你需要了解
- Catatkan Rekor MURI, 999 Penari Sufi Meriahkan Harlah Ke
- Jadi Tersangka, Risyanto Resmi Diberhentikan dari Dirut Perindo
- PHK Ancam Krisis Ekonomi, Pengamat Sebut Indonesia di Ambang Dekade Stagnasi
- VIDEO: Melihat Hamparan Bunga Tupil di Taman Tulip Terbesar di Asia
- KPU Kota Depok Akui Salah Masukkan Data, Siapa yang Dirugikan?
- Jadwal dan Syarat Seleksi Jalur Prestasi dan PPKB UI 2025, Camaba Wajib Tahu!
相关推荐:
- Stabilitas Rupiah Terkendali, Bank Indonesia Laporkan Tren Positif di Pasar Surat Berharga
- Prabowo: RI Bakal Jadi Tempat Uji Coba Vaksin TBC Besutan Bill Gates
- Hattrick Pelemahan KPK: dari Gelapnya Kasus Novel hingga Revisi UU KPK
- Sesmenpora Bakal Bongkar Kasus Imam Nahrawi, Tunggu di...
- Pelaku Candaan Bawa Bom di Pesawat Pelita Air Rute Surabaya
- Prabowo: RI Bakal Jadi Tempat Uji Coba Vaksin TBC Besutan Bill Gates
- Lengkap! Cek Syarat dan Jadwal Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 UNJ Tahap I
- Vaksin TBC Jadi Program Nasional, Direncanakan Gratis
- Firli Bahuri Dipastikan Hadir dalam Pemeriksaan di Bareskrim Polri Hari Ini
- Jadwal dan Syarat Seleksi Jalur Prestasi dan PPKB UI 2025, Camaba Wajib Tahu!
- FOTO: Terapi Menyentuh Alpaka untuk Lansia dan Difabel di Irlandia
- Tersangka Trafficking Terancam 15 Tahun Penjara
- JK Bersidang di PN Jakpus, Ada Apa Nih?
- Jaga Kesehatan Ginjal, 7 Buah Ini Bagus untuk Penderita Ginjal Kronis
- Studi: Diabetes Saat Hamil Tingkatkan Risiko Autisme Anak
- Dipilih Kesha Ratuliu Usai Lahirkan Anak Ketiga, Apa Itu KB Steril?
- VIDEO: Jodoh Cerminan Diri: Perbaiki Diri, Perbaiki Jodoh
- Bangkok Jadi Kota Paling Banyak Dikunjungi di Dunia pada 2024
- Anies Baswedan Surati Mensesneg, Kenapa ya?
- MK Kembali Sidang Gugatan Syarat Usia Capres