JAKARTA,quickq官网下载安卓版 DISWAY.ID- Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan internasional tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus mengirim mahasiswa magang ke Jerman melalui program ferienjob atau kerja paruh waktu.
Total ada 5 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, mereka adalah ER (39), A (37), SS (65), AJ (52), dan MZ (60).
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan kasus ini berhasil diungkap usai adanya laporan dari KBRI Jerman yang menyebut ada empat mahasiswa yang datang ke KBRI karena sedang mengikuti program ferien job di Jerman.
BACA JUGA:Dirut PO MTI Ungkap Kekesalannya Pada Rian Mahendra: Gua Hidupin Begitu Modelannya!
BACA JUGA:Rian Mahendara Gagal ke Senayan Hingga Terjerat Kasus Hukum, Haji Haryanto: Tindakannya Membahayakan
"Setelah dilakukan pendalaman, hasil yang didapatkan dari KBRI bahwa program ini dijalankan oleh 33 universitas yang ada di Indonesia, dengan total mahasiswa yang diberangkatkan sebanyak 1.047 mahasiswa yang terbagi di tiga agen tenaga kerja di Jerman," kata Brigjen Djuhandhani dalam keterangan tertulis, Rabu, 20 Maret 2024.
Jenderal bintang satu itu menyebut para mahasiswa dipekerjakan secara non-prosedural sehingga mengakibatkan mahasiswa tereksploitasi.
Para mahasiswa itu bergabung dengan program Ferienjob usai mendapatkan sosialisasi dari PT Cvgen dan PT SHB.
Mereka mematok biaya pendaftaran sebesar Rp 150 ribu dan biaya pembuatan Letter of Acceptance (LOA) sebesar 200 Euro.
BACA JUGA:BUMN Pangan Jaga Stabilitas Harga Pangan Selama Ramadhan dan Idul Fitri
BACA JUGA:Risma Ungkap Beda Anggaran Bansos Kemensos dengan Pemerintah: Kami Hanya 78 Triliun Rupiah Sisanya Gak Saya Urusin!
"Setelah LOA (letter of acceptance) tersebut terbit kemudian korban harus membayar sebesar 200 Euro kepada PT. SHB untuk pembuatan approval otoritas Jerman (working permit) dan penerbitan surat tersebut selama 1-2 bulan," papar Brigjen Djuhandani.
"Hal ini nantinya menjadi persyaratan dalam pembuatan visa. selain itu, para mahasiswa dibebankan menggunakan dana talangan sebesar Rp 30-50 juta yang nantinya akan dipotong dari penerimaan gaji setiap bulannya," ujar Brigjen Djuhandani.
Brigjen Djuhandhani menuturkan kontrak kerja dibuat dalam Bahasa Jerman, sehingga mahasiswa sulit memahami kalimat yang tertuang dalam kontrak kerja itu.
- 1
- 2
- »
TPPO Mahasiswa Modus Magang ke Jerman Dibongkar Bareskrim
人参与 | 时间:2025-05-25 03:04:50
相关文章
- Viral Kebun Binatang Sydney Tiru Suasana Kampung RI, Ada Konter Pulsa
- Cek Daya Tampung ITB 2025 Jalur SNBP: Peluang Masuk Jurusan Teknik Bergaji Tinggi!
- DPRD Usulkan Unit Pengelola Teknis Parkir Dibubarkan, Dishub Jakarta: Diserahkan ke Pansus
- Jangan Menyangkal, Ini Tanda Kamu Punya Gaya Hidup Sedenter
- Jangan Anggap Sepele, Aktivitas Harian Ini Ampuh Bakar Kalori
- Cara Dapat Saldo Dana Bansos Pakai DTSEN Mulai April 2025, Begini Keuntungannya
- Long Weekend Imlek, 36 Ribu Orang Tinggalkan Jakarta: Ada 7 KA Tambahan
- Klinik Pertamina IHC Gelar Donor Darah dan Health Talk, Meriahkan Bulan K3 Nasional 2025
- Turis di Venesia Akan Bisa Cicipi Rasa Kopi dari Air Kanal
- Bangun Pabrik Pertamanya, Hyundai Bilang Akan Ciptakan Ribuan Lapangan Pekerjaan
评论专区