Doa Memberi dan Menerima Zakat Fitrah
Daftar Isi
- Bacaan doa memberi dan menerima zakat fitrah
- Doa saat memberi zakat
- Doa saat menerima zakat
- Kelompok penerima zakat
Zakat fitrahperlu dilakukan dengan doa. Berikut doamemberi dan menerima zakat fitrah yang perlu diketahui.
Zakat fitrah merupakan salah satu amalan di bulan Ramadan. Zakat bersifat wajib bagi umat Islam yang telah mencapai usia balig dan memiliki penghasilan cukup.
"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah dengan satu sha' kurma atau satu sha' gandum, baik atas budah, merdeka, lelaki, perempuan, anak kecil, maupun dewasa, dari kalangan kaum Muslim." (HR Bukhari dan Muslim)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Bacaan doa memberi dan menerima zakat fitrah
Di Indonesia, zakat umumnya dibayarkan dengan makanan pokok berupa beras atau digantikan dengan uang. Zakat nantinya akan dibagikan kepada mustahik melalui perantara.
Saat membayar, seseorang dianjurkan membaca doa. Begitu pula si penerima, dianjurkan membaca doa tertentu saat menerima zakat.
Berikut bacaan doa memberi dan menerima zakat fitrah, mengutip laman Majelis Ulama Indonesia.
Doa saat memberi zakat
رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا ۗ اِنَّكَ اَنْتَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ
Rabbanaa taqabbal minnaa, innaka antas samii'ul 'aliim
Artinya:
"Ya Tuhan kami, terima lah [amal] dari kami. Sungguh, Engkau lah Yang Maha Mendengar, Maha Mengetahui."
Doa saat menerima zakat
![]() |
ﺁﺟَﺮَﻙ ﺍﻟﻠﻪُ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﻋْﻄَﻴْﺖَ، ﻭَﺑَﺎﺭَﻙَ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﺑْﻘَﻴْﺖَ ﻭَﺟَﻌَﻠَﻪُ ﻟَﻚَ ﻃَﻬُﻮْﺭًﺍ
Aajarakallahu fiimaa a'thaita, wa baaraka fiimaa abqaita wa ja'alahu laka thahuuran
Artinya:
"Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan, dan semoga Allah memberikan berkah atas harta yang kau simpan dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu."
Lihat Juga :![]() |
Kelompok penerima zakat
Zakat yang ditunaikan akan diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya.
Setidaknya, ada delapan golongan atau kelompok penerima zakat. Hal tersebut tercantum dalam ayat suci Al-Qur'an surat At Taubah ayat 60.
"Sesungguhnya zakat itu hanya lah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat, orang-orang yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk [memerdekakan] para hamba sahaya, untuk [membebaskan] orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang-orang yang sedang dalam peralanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana."
Berikut beberapa kelompok penerima zakat, menukil laman Baznas:
1. Fakir atau kelompok yang tidak memiliki sumber penghasilan apa pun yang disebabkan oleh masalah berat seperti sakit.
2. Miskin atau kelompok yang memiliki sumber penghasilan, namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
3. Riqab atau biasa disebut hamba sahaja.
4. Gharim atau orang yang memiliki utang dan kesulitan melunasinya.
5. Mualaf atau orang yang baru memeluk agama Islam untuk merasakan solidaritas antar-umat.
6. Fisabilillah atau pejuang agama Islam.
7. Ibnu sabil atau orang yang kehabisan bekal dalam perjalanan jauh.
8. Amil atau orang yang menyalurkan zakat.
(责任编辑:知识)
Diduga 'Makan' Uang Perizinan Meikarta, Bupati Bekasi Resmi Jadi Tersangka
Menkumham Yasonna Ungkapkan UU Nomor 1/2023 Akui Hukum tak Tertulis
国外艺术留学作品集该怎么准备?
Prakiraan Cuaca Jakarta Kamis 2 Juni: Siang Sebagian Besar Wilayah DKI Hujan
Viral Aksi Gemas Bayi Kuda Nil Moo Deng 'Ramal' Pemenang Pilpres AS
- Penularan Corona di KRL Tinggi, Angker Nyantai: Ikhtiar Tetap, Doa Selamat Jangan Putus
- Laba Emiten Milik Haji Isam (JARR) Melejit 3 Kali Lipat, Meski Penjualan Menurun
- BPN Bandung Tegaskan Bukti Sah Pemkot Bandung Pemilik Lahan Di Kiara Condong
- Polda Metro Jaya Bakal Panggil Pemotor Konvoi Bawa Bendera Khilafah di Cawang
- 5 Cara Minum Air Kelapa untuk Menurunkan Berat Badan
- Partai Gelora Buka
- 英美艺术留学有和区别?
- Menkumham Yasonna Ungkapkan UU Nomor 1/2023 Akui Hukum tak Tertulis
-
Maskapai Lebanon Tetap Operasikan Pesawat di Tengah Bombardir Israel
Jakarta, CNN Indonesia-- Maskapai penerbangan nasional Lebanon, Middle East Airlines (MEA), menjadi ...[详细]
-
Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan Panji Gumilang, Ini Alasannya!
JAKARTA, DISWAY.ID- Tim kuasa hukum Panji Gumilang ajukan penangguhan penahanan Panji Gumilang terka ...[详细]
-
Terpopuler: Remaja di Jaktim Lawan Begal, Mesut Ozil Ingin Salat Jumat di Istiqlal
SuaraJakarta.id - Bintang sepakbola dunia Mesut Ozil berencana melakukan Salat Jumat di Masjid Istiq ...[详细]
-
Khawatir Gelombang PHK, APINDO Soroti Kenaikan Tarif Listrik dan Gas Industri di Kota Batam
Warta Ekonomi, Batam - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kota Batam menyoroti kenaikan tarif lis ...[详细]
-
Dukung Pendidikan Inklusif, Danamon Berdayakan Penyandang Disabilitas lewat Literasi Keuangan
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk melalui Danamon Peduli mengadakan lokakarya s ...[详细]
-
Menkumham Yasonna Ungkapkan UU Nomor 1/2023 Akui Hukum tak Tertulis
JAKARTA, DISWAY.ID--Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly mengung ...[详细]
-
Terapi Stem Cell Bisa Obati Berbagai Penyakit Kronis, Apa Saja?
Jakarta, CNN Indonesia-- Ada banyak terapi kesehatanyang bisa dilakukan untuk mengobati suatu penyak ...[详细]
-
Polemik Perubahan Batas Usia Capres
JAKARTA, DISWAY.ID--Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Lolly Suhenty, mempertanyakan urgens ...[详细]
-
Dana PIP Rawan Dicuri! Sekolah Wajib Umumkan Nama Siswa Penerima: Laporkan Penyelewengan!
JAKARTA, DISWAY.ID –Kemendikdasmen akhirnya bertindak tegas! Mulai sekarang, sekolah diwajibka ...[详细]
-
Polemik Perubahan Batas Usia Capres
JAKARTA, DISWAY.ID--Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Lolly Suhenty, mempertanyakan urgens ...[详细]
- Viral Curhatan Diselingkuhi saat Umrah, Psikolog Soroti Dampaknya
- Sawah Dijadikan TPU COVID, Petani Rorotan Protes ke Anies: 'Yang Hidup ini Lebih Penting'
- NasDem Berpotensi Usung Anies Jadi Capres, PDIP Ingatkan Syarat Ini
- 墨尔本皇家理工大学研究生申请条件及费用
- Kucing Makan Nasi, Bolehkah?
- Digugat Panji Gumilang, Mahfud MD Tetap Santai, 'Itu Urusan Sepele!'
- Apa Penyebab Perempuan Lebih Sering Migrain daripada Laki