首页 > 焦点
Saldi Isra Tegaskan Tak Ada Petahana di Pilpres 2024, Peran Jokowi Bagi
发布日期:2025-06-06 02:32:43
浏览次数:683

JAKARTA,quickq官网下载安卓英文版 DISWAY.ID- Hakim Konstitusi Saldi Isra menyoroti peran Presiden Joko Widodo (Jokowi) bagi-bagi bantuan sosial berhimpitan dengan pelaksanaan Pilpres 2024. 

Saldi Isra mengajukan perbedaan pendapat atau Dissenting Opinion dalam putusan MK. 

Saldi Isra Tegaskan Tak Ada Petahana di Pilpres 2024, Peran Jokowi Bagi

Saldi Isra Tegaskan Tak Ada Petahana di Pilpres 2024, Peran Jokowi Bagi

Dia menyoroti jabatan Jokowi saat menyalurkan bansos saat itu adalah sebagai presiden dan dikemas saat kunjungan kerja ke berbagai daerah. 

Saldi Isra Tegaskan Tak Ada Petahana di Pilpres 2024, Peran Jokowi Bagi

BACA JUGA:Saldi Isra Singgung Soal Cawe-cawe Presiden Dalam Standing Opinionnya

Saldi Isra Tegaskan Tak Ada Petahana di Pilpres 2024, Peran Jokowi Bagi

Akan tetapi, kata dia, dalam Pilpres 2024 tidak ada petahana atau incumbent, maka peran Jokowi sulit untuk dinilai. 

“Dalam penyelenggaraan Pilpres 2024, program pemerintah tidak sepenuhnya dapat dilekatkan dengan aspek teoritis dalam political budget cycle, sebab tak ada petahana, Presiden tak jadi peserta pemilu,” ucap Saldi Isra. 

Meskipun, kata dia, secara pribadi orang yang pegang jabatan itu tetap punya hak untuk memberi dukungan kepada pasangan calon. 

“Memang (presiden) boleh kampanye untuk pengaruhi pemilih berikan suara calon yang didukung. Akan tetapi dukungan tersebut harusnya kapasitas pribadi bukan sebagai pemerintah,” katanya. 

BACA JUGA: Saldi Isra: Politisasi Bansos Jelang Pemilu Beralasan Menurut Hukum!

Dia menyebut juga kata kamuflase terkait sikap tersebut. 

“Pada titik ini sulit menilai tindakan (presiden) sebelum dan penyelenggara pemilu. Orang yang memiliki jabatan tertinggi, bisa berdalih selesaikan program masa jabatan akhir. Bisa dimanfaatkan sebagai kamuflase atau dukungan ke pasangan calon yang didukung presiden,” katanya. 

Saldi Isra menegaskan memang pemberian bansos tersebut sudah sesuai prosedur, memang secara patut dan layak, secara tata kelola tak ada kesalahan administrasi.

BACA JUGA:Saldi Isra Dissenting Opinion: Pemilu Berintegritas Bagai Mencari Jarum di Tumpukan Jerami

“Namun demikian, hakim harus putuskan secara adil, dan sesuai fakta dalam menjalankan kewenangan, pemeriksaan persidangan yang dilakukan mahkamah. Saya meyakini tidak ada aturan hukum yang terlebih sempurna selain Yang Maha Kuasa, aturan hukum secara amat lengkap, hanyalah klaim pembentuknya semata,” katanya. 

上一篇:VIDEO: Kanguru hingga Aligator Hibur Pasien Anak di RS California
下一篇:Trump Naikkan Tarif Impor Baja dan Aluminium, China Nyindir: Sudah Usang Konsep Menang
相关文章