JAKARTA,quickq 快客 DISWAY.ID- Ketua Umun Pemuda Pancasila, Japto Soejosoemarno diperiksa 7 jam oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia mengaku sudah memberikan keteragan akan semua hal termasuk uang hingga kendaraan yang disita.
BACA JUGA:BPIP Rekomendasi Pansus 2 DPRD Kota Bandung Ubah Istilah Pada Raperda Ideologi Pancasila
BACA JUGA:Total Uang Rp 59 Miliaran Disita KPK dari Rumah Japto Ketua Pemuda Pancasila dan Politikus Nasdem
Japto diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus perkara dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
Berdasarkan pantauan disway.id di Gedung Merah Putih KPK Japto tiba sekitar pukul 09.26 WIB dan selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 16. 30 WIB.
"Ya saya memenuhi panggilan penyidik KPK berdasarkan salah satu masalah. Sebagai warga negara yang baik ya saya hadir," ujar Japto usai jalani pemeriksaan kepada wartawan pada Rabu, 26 Februari 2025.
Ia enggan membeberkan terkait apa penyidik mendalami dirinya. KPK juga belum memberikan keterangan soal pemeriksaan hari ini.
BACA JUGA:11 Mobil dari Rumah Ketua Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Disita KPK
"(Sudah) menjelaskan semuanya menjawab semua pertanyaan, dan semoga sudah mencukupi apa yang diperlukan. Untuk yang lain-lain ya silakan kepada ini (penyidik KPK) bukan wewenang saya soalnya," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, saat ditanyai soal persiapan pemeriksaan hari ini, ia tak banyak memberikan tanggapan kepada awak media.
"Nanti biar aja di dalam," ujar Japto kepada awak media sebelum melakukan pemeriksaan pada Rabu, 26 Februari 2025.
Sebelumnya, dalam penggeledahan yang dilakukan di rumah Japto beberapa waktu lalu yang berlokasi di Jakarta Selatan, penyidik menyita uang dalam mata uang rupiah dan asing senilai Rp56 miliar.
Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti lain yakni 11 mobil, dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE).
电话:020-123456789
传真:020-123456789
Copyright © 2025 Powered by quickq充值入口 http://kl-quickq.com/