Staf Pribadi Rommy Diperiksa KPK
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, mengatakan penyidik KPK memanggil staf pribadi eks Ketum PPP M Romahurmuziy (Rommy), Amin Nuryadi terkait kasus dugaan suap seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019.
"Yang bersangkutan dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RMY (Romahurmuziy)," ujarnya di Jakarta, Rabu (3/7/2019).
Baca Juga: Dirjen Perdagangan Luar Negeri Dipanggil KPK, Waduh
Sebelumnya, lembaga antirasuah menetapkan tiga tersangka terkait suap seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019. Diduga sebagai penerima, yakni Rommy. Smentara diduga sebagai pemberi, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin.
Untuk Muafaq dan Haris saat ini sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Sementara untuk tersangka Rommy saat ini masih dalam proses penyidikan di KPK.
(责任编辑:焦点)
Besok Bebas, Ini Pesan Ahok
OJK Pastikan CDI Milik Prajogo Pangestu Bakal Masuk Bursa Lewat IPO
Mengenal Nganter Bandeng, Tradisi Orang Betawi
Polisi Akui Belum Juga Tangkap Pelaku Pembunuhan Editor Metro TV
Kota Bekasi Perpanjang PSBB sampai 4 Juni
- Persiapan Gedung Merah Putih Sambut Enembe, KPK Singgung Kejadian Mako Brimob Papua
- Yang Ancam Penggal Jokowi Mengaku Khilaf
- Uang Rakyat Melayang Rp2,6 T Gegara Scam, OJK Perketat Pengawasan
- Dear Anies Baswedan, Berani Gak Tarik Duit untuk Ormas Rp28 T?
- Ya Ampun! Lagi Corona Begini Anies Minta Duit Rp700 M Buat yang Enggak
- Mentan Laporkan Swasembada Beras Lebih Cepat dari Target Presiden
- Polisi Dalami Pengakuan Pacar Editor Metro TV Soal Adanya...
- 7 Destinasi Wisata Alternatif Terbaik di Indonesia Selain Bali
-
Lima Jenazah Korban Kebakaran Depo Plumpang Kembali Teridentifikasi, 3 Laki
JAKARTA, DISWAY.ID- Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri kembali mengidentifikasi 5 jenaza ...[详细]
-
Industri Periklanan Ikut Khawatir pada PP 28/2024 yang Dianggap Tekan Industri Tembakau
Warta Ekonomi, Jakarta - Penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan m ...[详细]
-
Dear Anies Baswedan: Bioskop Batal Buka, Nasib Pegawainya Gimana?
Warta Ekonomi, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta batal memperbolehkan Bioskop untu ...[详细]
-
Warta Ekonomi, Jakarta - Kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta kembali memecahkan rekor tertinggi. B ...[详细]
-
Ahmad Dhani Dirawat di Rutan Madaeng, Penyakitnya Masuk Stadium....
Warta Ekonomi, Jakarta - Politisi Gerindra yang merupakan terdakwa pencemaran nama baik, Ahmad Dhani ...[详细]
-
Dongkrak Pendapatan, Jobubu Jarum (BEER) Resmi Luncurkan Produk Baru
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Jobubu Jarum Minahasa Tbk (BEER) kembali membuat gebrakan di pasar minum ...[详细]
-
Dear Anies Baswedan, Berani Gak Tarik Duit untuk Ormas Rp28 T?
Warta Ekonomi, Jakarta - Anggota Komisi B Fraksi PDIP di DPRD DKI, Gilbert Simanjuntak mengusulkan G ...[详细]
-
Dongkrak Pendapatan, Jobubu Jarum (BEER) Resmi Luncurkan Produk Baru
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Jobubu Jarum Minahasa Tbk (BEER) kembali membuat gebrakan di pasar minum ...[详细]
-
Tipu Tjahjo Kumolo, Pengangguran Ini Diringkus Polisi
Warta Ekonomi, Jakarta - Seorang berinsial NSN (35 thn) ditangkap usai menipu Menteri Dalam Negari ( ...[详细]
-
Tak Terima, Eggi Sudjana Lakukan Praperadilan
Warta Ekonomi, Jakarta - Eggi Sudjana tak terima dengan ditetapkannya sebagai tersangka makar atas s ...[详细]
Kota Bekasi Perpanjang PSBB sampai 4 Juni
IDRX Wakili Indonesia di Stablecon 2025, Bawa Stablecoin Berbasis Rupiah di Panggung Internasional
- Diterpa Memanasnya Trump
- Dear Anies Baswedan, Berani Gak Tarik Duit untuk Ormas Rp28 T?
- Penjelasan Kereta Tidak Bisa Mengerem Mendadak, Ada Risiko Jika Terobos Perlintasan
- Mengenal Nganter Bandeng, Tradisi Orang Betawi
- Starbucks Buka Kafe di Perbatasan, Seruput Kopi Pandangi Korea Utara
- 7 Destinasi Wisata Alternatif Terbaik di Indonesia Selain Bali
- Simak! Makna Proklamasi Kemerdekaan Bagi Bangsa Indonesia yang Patut Kalian Ketahui