Yasonna Tegaskan Pemerintah Belum Masukkan RUU Minol di Prolegnas
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut pemerintah belum membahas soal kemungkinan memasukkan RUU Larangan Minuman Beralkohol ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021. Menurut Yasonna, hal ini tak lain karena RUU tersebut belum resmi menjadi usul DPR.
"Hingga saat ini kami masih belum membahas tentang kemungkinan dimasukkannya RUU Larangan Minuman Beralkohol ke Prolegnas 2021 yang akan segera ditetapkan bersama oleh Pemerintah dan DPR," kata Yasonna dalam keterangan, Senin (16/11).
Dia mengungkapkan, Baleg DPR juga belum satu bahasa terkait RUU Larangan Minuman Beralkohol ini. Sebabnya, dia mengatakan bahwa pemerintah masih akan melihat dahulu perkembangan bahasan RUU tersebut di parlemen.
Politikus dari partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini juga meminta masyarakat untuk tidak terlibat dalam polemik tak jelas. Hal ini, dia melanjutkan, mengingat RUU Larangan minuman beralkohol ini masih harus melewati proses panjang.
Dia mengungkan, RUU Larangan Minuman Beralkohol merupakan usulan atau inisiatif dari beberapa anggota DPR dan masih dalam pembahasan. Lanjutnya, proses serta kajiannya masih panjang sebelum DPR mengambil keputusan apakah RUU ini akan dilanjutkan atau tidak.
"RUU ini juga belum resmi sebagai usul inisiatif DPR dan masih sebatas rencana yang diajukan ke Baleg," katanya.
Sebagaimana diketahui RUU Larangan Minuman Beralkohol kembali dibahas di Baleg usai diusulkan oleh 21 anggota DPR RI dari fraksi PPP, PKS, dan Gerindra. RUU tersebut pada saat ini baru dalam tahap penjelasan dari pengusul rancangan regulasi untuk bisa dikaji oleh Baleg sebelum menentukan RUU Larangan Minuman Beralkohol bisa dilanjutkan atau tidak.
Seperti dilansir laman resmi DPR, RUU tersebut terdiri atas 7 bab dan 24 pasal. Adapun RUU masih saja berhenti di wacana sejak pertama kali diusulkan pada tahun 2015.
下一篇:Korupsi Proyek Pelebaran Jalan, Bekas Walikota Depok Jadi Tersangka
相关文章:
- Jangan Cuma Hilirisasi! Prabowo Gelar Karpet Merah Buat Perusahan China Masuk ke Semua Sektor
- Gegara Hal Sepele, Pemuda Ribut di Kuliner JST Kemayoran sampai Pemilik Warung Histeris
- Struktur TKN Prabowo
- Ogah Jemawa Meski Diusulkan jadi Pj Gubernur Pengganti Anies, Kasetpres: Ya Masih Biasa
- 5 Makanan Kaya Vitamin D, Bantu Jaga Tulang dan Imunitas
- Unsur Pidana Penjual Plat Dinas Palsu Didalami Kepolisian
- Kota di Sisilia Larang Jual Suvenir Berbau Mafia
- Bercinta Ditolak Sabit Bertindak, Kakek di Ngawi Bacok Istri Lalu Bunuh Diri
- Mandi Pagi atau Malam, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?
- Usai Diperiksa, Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Terdiam
相关推荐:
- Akhirnya, Ratna si 'Penyebar Hoax Terbaik' Ditangkap
- Pasangan AMIN Jadi yang Pertama Daftar Capres Cawapres di KPU
- Usai Diperiksa, Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Terdiam
- Tragis, Kronologi Kemaluan Suami Dikapak Istri, Sakit Hati Kerap Diejek Berkulit Gelap
- Tren Ice Bucket Challenge Viral Lagi, Kali Ini Buat Kesehatan Mental
- Sri Mulyani PD Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 5,8% di 2026
- Sah! MK Tolak Gugatan Usia Capres Maksimal 70 Tahun
- Muntahan Paus Dihargai Miliaran, 'Harta Karun' Industri Parfum
- Studi: Makan Ayam 4 Kali Seminggu Berpotensi Kena Kanker
- Bareskrim Bakal Panggil Rocky Gerung Terkait Kasus Penyebaran Hoax
- Tips Pramugari Dapat Tiket Pesawat Paling Murah: Beli di Bulan Januari
- 7 Destinasi Wisata Anti
- Fly Over Rawa Buaya Retak, Kemacetan Panjang Jadi Imbasnya
- Cara Mengajarkan Anak Puasa dengan Mudah dan Menyenangkan
- Asik... Sebulan Lagi KA Bandara Soetta Layani Penumpang dari Stasiun Manggarai
- Akhir Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Tak Bergerak dari Level Rp1.930.000 per Gram
- Studi: Diabetes Saat Hamil Tingkatkan Risiko Autisme Anak
- Jreng! Firli Bahuri Dicekal Usai Tersangka Dugaan Pemerasan
- KPU Sebut 2 Gugatan Soal Penerimaan Gibran sebagai Cawapres Telah Gugur
- Saung Hasil Patungan Para Koruptor di Lapas Sukamiskin Bakal Dirobohkan