Bayar Utang Puasa, Bisa Dengan Dua Cara Ini
Hanya dalam 143 hari, umat Islam akan kembali bertemu dengan bulan Ramadhan. Bagi Anda yang belum bayar utang puasapada 2024, sebaiknya segera bayar agar puasa 2025 lebih afdol dan berkah.
Utang puasa bisa dibayar dengan beberapa cara. Namun bagi Anda yang sehat secara jasmani dan rohani dianjurkan membayar utang puasa dengan cara berpuasa.
Lihat Juga :![]() |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain melakukan qadha, Anda juga bisa membayar utang puasa dengan bayar fidyah. Fidyah ini merupakan cara untuk membayar utang puasa dalam bentuk uang.
Takaran fidyah juga disesuaikan dengan jumlah makan sehari yang dikonversi dalam bentuk uang. Jadi tiap daerah berbeda, misal di beberapa wilayah Indonesia ditetapkan bahwa fidyah yang harus dibayar seseorang dalam satu hari Rp45 ribu.
Jadi, bagi Anda yang memiliki utang puasa, segeralah bayar. Bisa dibayar dengan cara berpuasa qadha atau membayar fidyah jika memang tak mampu berpuasa.
(tst/end)(责任编辑:休闲)
BURUAN CEK! Saldo Dana Bansos PKH Triwulan I Cair Sampai Maret, Login NIK KTP
跨专业出国艺术留学注意事项!
FOTO: Terowongan Bekas Perang Dunia di London Bakal Jadi Objek Wisata
Polisi Terima Laporan Mayang Dengan Dugaan Tertawai Upacara HUT ke
Hari Ini, Polisi Periksa Rocky Gerung dan Wakil Ketua BPN Prabowo
- Dibuka 11 November, Intip Fasilitas dan Layanan Trans Medical Cibubur
- Proses Pemulihan, Kominfo Minta Google Suspen Sementara Akun YouTube DPR RI
- Presiden Prabowo Peringatkan Koruptor Akan Ditindak Tanpa Pandang Bulu
- Menteri PKP Desak Bank Jabar Salurkan Lebih Banyak Rumah Subsidi
- Kadin Indonesia Resmi Kukuhkan Dewan Pengurus 2024
- Nasib Sritex di Ujung Tanduk, OJK Sebut Delisting Tak Terhindarkan
- Jumlah Investor Kripto Tembus 14,16 Juta, Transaksi April Capai Rp35,61 Triliun
- Kekasih Imam Masykur Ungkap Rencana Pernikahan: Habis Ramadhan Saat Dia Pulang
-
Ini Alasan KPK Kasih Hukuman Berat ke PT DGI
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pemberantasan menjelaskan bahwa tuntutan hukuman tambahan bagi PT Du ...[详细]
-
Rp560 M untuk Panjar Formula E, PDIP: Anies Disetir Pengusaha...
Warta Ekonomi, Jakarta - Politisi PDIP Ruhut Sitompul buka suara soal ajang balap mobil listrik Form ...[详细]
-
Makanan yang Harus Dihindari Saat Makan Malam, Awas Bikin Begah
Daftar Isi 1. Makanan yang digoreng ...[详细]
-
Aset Industri Asuransi Tembus Rp1.162 Triliun, OJK: RBC Masih Jauh di Atas Batas Minimum
Warta Ekonomi, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan premi asuransi umum dan r ...[详细]
-
Begini Cara China Agar Warga di Wilayah Pedesaan Mau Beralih ke Kendaraan Ramah Lingkungan
Warta Ekonomi, Jakarta - China punya target ambisius agar masyarakat di wilayah pedesaan bisa berali ...[详细]
-
Janji Prabowo Maju Jadi Presiden 2024, Singgung Program Kartu Pro Rakyat Jokowi
JAKARTA,DISWAY.ID -Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menyebutkan akan melanjutkan program ...[详细]
-
Pasar Modal Indonesia Jadi incaran Investor Asing, IHSG Jadi yang Paling Perkasa di Kawasan
Warta Ekonomi, Jakarta - Pasar modal Indonesia mencatatkan performa impresif sepanjang Mei 2025 di t ...[详细]
-
Citarasa ala D'Yummy Catering, Pilihan Tepat Layanan Catering Berkualitas
Warta Ekonomi, Jakarta - Makanan adalah kebutuhan dasar manusia yang tak akan pernah lekang oleh wak ...[详细]
-
Corona Kian Mengkhawatirkan, Anies Setop CFD Sampai...
Warta Ekonomi, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan secara resmi meniadakan kegiatan Hari B ...[详细]
-
Emiten Asuransi Malacca (MTWI) Kucurkan Dividen Rp15,10 Miliar, Cair Bulan Depan!
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Malacca Trust Wuwungan Insurance Tbk (MTWI) akan membagikan dividen tuna ...[详细]
- Masih Buron, KPK Bakal Beratkan Hukuman Ferry Suando
- Dugaan Penipuan Aplikasi Kencan Online, Korban Dijanjikan Bisnis Bareng
- Cara Aman Minum Kopi Pahit untuk Penderita Asam Lambung
- Cara Aman Minum Kopi Pahit untuk Penderita Asam Lambung
- Habib Bahar Siap Tanggung Jawab Pernyataan 'Jokowi Kayak Banci'
- Kekasih Imam Masykur Ungkap Rencana Pernikahan: Habis Ramadhan Saat Dia Pulang
- Aset Dapen Tembus Rp1.551 Triliun, Tapi OJK Ungkap Ada 9 yang Masuk Pengawasan Khusus