KPK Geledah Kantor Kontraktor di Pekanbaru

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor kontraktor di Kota Pekanbaru sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan di Bengkalis.
"Hari ini penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Pekanbaru terkait dugaan korupsi di Bengkalis," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan melalui aplikasi pesan "Whatsapp" di Pekanbaru, Riau, Rabu.
Ia menuturkan, penggeledahan tersebut dilakukan sejak pagi tadi sekitar pukul 09.30 WIB dengan menyasar dua kantor kontraktor di Kota Pekanbaru. Meski begitu, Febri tidak menjelaskan nama perusahaan kontraktor tersebut.
Ia hanya menyebutkan bahwa penggeledahan hari ini merupakan bagian dari penggeledahan sebelumnya yang dilakukan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan DPRD Kabupaten Bengkalis, Senin (19/3) awal pekan ini.
"Sebagai rangkaian dari kegiatan di Bengkalis sejak Senin kemarin, hari ini tim masih melakukan kegiatan di daerah," jelasnya.
Lebih jauh, Febri mengatakan dari penggeledahan tersebut penyidik menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan proyek pengerjaan jalan di Kabupaten Bengkalis. "Sejumlah dokumen terkait proyek disita di lokasi ini," ujarnya.
Lembaga anti rasuah itu sebelumnya melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PU dan DPRD Bengkalis awal pekan ini. Dari penggeledahan itu, sekitar 25 penyidik juga menyita sejumlah dokumen.
Saat itu, Febri mengatakan penggeledahan itu bagian dari penyidikan untuk dua tersangka, M Nasir (MNS), mantan Kepala Dinas PU Bengkalis tahun 2013-2015 dan Hobby Siregar (HOS) selaku Dirut PT Mawatindo Road Construction (MRC).
M Nasir masih menjabat Sekretaris Daerah Kota Dumai. Sementara Hobby Siregar yang merupakan Direktur Utama (Dirut) PT MRC diketahui sebagai rekanan dalam proyek tersebut.
Dalam proses penyidikan, penyidik KPK diketahui telah memeriksa sejumlah saksi-saksi dan melakukan pengumpulan alat bukti, dengan melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Provinsi Riau. Seperti di Pekanbaru menggeledah rumah mantan Bupati Bengkalis Herlyan Saleh dan rumah tersangka M Nasir.
Di Kabupaten Bengkalis, KPK pernah menggeledah Kantor Dinas PU, Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Kantor LPSE, dan rumah milik saksi Hurry Agustianri. Selanjutnya, di Kota Dumai KPK menggeledah rumah saksi, yaitu Hermanto sebagai subkontraktor, dan penyegelan ruangan di rumah dinas Sekda Dumai. Lalu, di Pulau Rupat digeledah Kantor PT MRC dan rumah atau kantor saksi Hasyim sebagai subkontraktor.
相关文章
BREAKING NEWS: Kejagung Tetapkan Tom Lembong Sebagai Tersangka Kasus Impor Gula!
JAKARTA, DISWAY.ID- Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong s2025-06-16BPN Bandung Tegaskan Bukti Sah Pemkot Bandung Pemilik Lahan Di Kiara Condong
Warta Ekonomi, Bandung - Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandung menegaskan bahwa Pemeri2025-06-16BRI Umumkan Journalism 2025, Wujud Dukungan untuk Tingkatkan Kualitas Pers
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kembali menunjukkan komitme2025-06-16Temui Pak Tito, Apkasi Laporkan Persiapan Munas V 2021 di Jakarta
Warta Ekonomi, Jakarta - Jajaran Pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) m2025-06-16Tegas, Habib Rizieq Imbau Alumni 212 Dukung Prabowo
JAKARTA, DISWAY.ID- Imam Besar Front Persaudaraan Islam Habib Rizieq Shihab menyerukan kepada Alumni2025-06-16Harga Emas Melesat, Analis Ungkap Faktor Global Pemicunya
Warta Ekonomi, Jakarta - Harga emas dunia terus menunjukkan tren kenaikan. Analis Pasar Uang, Ibrahi2025-06-16
最新评论