Polri: Tersangka Teroris JAD Ingin Gagalkan Pemilu 2024 dengan Melalui Kajian
JAKARTA,quickq最新版本下载 DISWAY.ID--Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap sebanyak 42 pelaku teror dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD), yang berencana menganggu dan menggagalkan Pemilu 2024.
Juru Bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar mengungkapkan satu diantaranya merupakan seorang pemuka agama yakni berinisial UR.
Aswin mengatakan UR mengajak kelompoknya untuk menggagalkan Pemilu 2024 melalui kajian.
BACA JUGA:Terungkap! 42 Teroris Sebar Materi ISIS vis Grup WA Muslim United Demi Gagalkan Pemilu 2024
"Saya akan mungkin mencuplikan keterangan yang disampaikan oleh salah satu tersangka yang mengatakan bahwa pada Agustus 2023, yang bersangkutan mengikuti suatu mereka sebut acara kajian di suatu tempat yang dipimpin oleh saudara UR. UR ini yang sudah ditangkap di kelompok 40 pertama (pada October 2023)," kata Aswin kepada wartawan, Sabtu, 4 November 2023.
Aswin menyebut UR menyampaikan rencana penggagalan pemilu seharusnya dilakukan dengan cara amaliyah. Amaliyah sendiri merupakan aksi teror yang biasa dilakukan kelompok teroris.
"Yang kita tahu amaliyah ini adalah suatu aksi teror yang bisa saja berupa penyerangan, misalnya dengan menggunakan senjata tajam, atau senjata api, dan yang paling kita sangat tidak inginkan adalah biasanya bom bunuh diri," ungkap Aswin.
BACA JUGA:Brigade Imam Hussein Iran Diam-Diam Tiba di Perbatasan Israel - Lebanon
Sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri kembali menangkap dua pelaku terorisme dari kelompok Jamaah Anshorut Daulah (JAD).
Keduanya ditangkap di wilayah Jawa Barat pada 1 November 2023 lalu.
"Dua orang tersebut adalah saudara AH alias AM, ditangkap tanggal 1 November di wilayah Jawa Barat. Yang kedua, saudara DAM juga ditangkap tanggal 1 November di wilayah Jawa Barat," kata juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 3 November 2023.
BACA JUGA:Hasil MKMK Keluar! Nasib Paman Gibran Tinggal Diumumkan Selasa
Lebih lanjut, dia mengatakan dua tersangka teroris itu berencana mengganggu proses Pemilu 2024.
"Berencana menggagalkan atau mengganggu jalannya pesta demokrasi tersebut," katanya.
- 1
- 2
- »
下一篇:Apa yang Terjadi pada Tubuh Jika Sering Mengecek HP saat Bangun Tidur?
相关文章:
- Jadwal Lengkap Kereta Cepat Whoosh dan Feeder dari Stasiun Padalarang
- Link dan Cara Pra Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 Jenjang SMP, SMA dan SMK
- Link dan Cara Pra Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 Jenjang SMP, SMA dan SMK
- Link dan Cara Pra Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 Jenjang SMP, SMA dan SMK
- KPK Geledah Lapas Sukamiskin
- Link dan Cara Pra Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 Jenjang SMP, SMA dan SMK
- Link dan Cara Pra Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 Jenjang SMP, SMA dan SMK
- Link dan Cara Pra Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 Jenjang SMP, SMA dan SMK
- 5 Cara Simpan Kelapa Parut Tanpa Kulkas, Tetap Awet Tahan Lama
- Link dan Cara Pra Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 Jenjang SMP, SMA dan SMK
相关推荐:
- Hakim Nyatakan JAD Organisasi Terlarang
- Link dan Cara Pra Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 Jenjang SMP, SMA dan SMK
- Link dan Cara Pra Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 Jenjang SMP, SMA dan SMK
- Link dan Cara Pra Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 Jenjang SMP, SMA dan SMK
- Bermesraan Suami Istri di Siang Bulan Ramadan, Emang Boleh?
- Link dan Cara Pra Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 Jenjang SMP, SMA dan SMK
- Link dan Cara Pra Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 Jenjang SMP, SMA dan SMK
- Link dan Cara Pra Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 Jenjang SMP, SMA dan SMK
- Sejarah Berdirinya Bus PO Sudiro Tungga Jaya, Berawal dari Perusahaan Penyalur Minyak
- Link dan Cara Pra Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 Jenjang SMP, SMA dan SMK
- Akun FB Gus Yasin Dipalsukan untuk Minta Sumbangan
- Dilarang Dedi Mulyadi, Apa Itu Study Tour?
- FOTO: Melancong ke Masa Depan Lewat Pameran World Expo 2025 Osaka
- Pneumonia Bisa Berujung Kematian, Vaksinasi Jadi Pencegahan Utama
- Doa Saat Menabur Bunga dan Menyiram Air di Makam
- Boy Thohir Ungkap Sektor Prioritas yang Diincar Pengusaha China di Indonesia
- Apa Itu Bilik Asmara di Penjara? Legalkah di Indonesia?
- FOTO: Dari Burqa ke Abaya: Langkah Kecil Menuju Kebebasan
- Penumpang Batalkan Tiket Kereta di Stasiun Yogyakarta dan SoloJebres, Imbas Anjloknya KA Argo Semeru
- Politikus Golkar Konfirmasi Adanya Penangkapan Anggota DPR di Rumdin Mensos