KPU Tak Terima Dituding Tak Serius Hadapi Gugatan Partai Prima
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari memastikan akan menempuh upaya banding terhadap putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat sebagai ekspresi tidak setuju penundaan penyelenggaraan Pemilu 2024.
"KPU kan sebagai tergugat ya, kalau KPU tidak banding kan sama dengan menyetujui putusan tersebut. Maka sebagai ekspresi bahwa KPU tidak setuju dengan substansi putusan tersebut ya mekanisme hukumnya KPU harus melakukan upaya hukum banding," kata Hasyim Asy'ari di Grha Sabha Pramana, Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Rabu.
Hasyim menyebut upaya banding terhadap amar putusan PN Jakarta Pusat akan ditempuh KPU RI dalam waktu dekat.
"KPU akan banding, satu, dua hari ini lah," ujar dia.
Dalam kesempatan itu, Hasyim berharap pihak yang menuding KPU RI tidak serius dan cenderung meremehkan gugatan perdata Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) di PN Jakpus, agar membaca kembali serangkaian upaya hukum yang telah ditempuh KPU.
Seperti diwartakan, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) mengadukan tujuh unsur pimpinan KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena diduga melanggar etik akibat kekalahan melawan Partai Prima.
Selain dianggap meremehkan, KPU dituding tidak mempersiapkan perlawanan saat sidang gugatan perdata di PN Jakarta Pusat.
"Kalau KPU dituduh tidak sungguh-sungguh saya berharap teman-teman yang mau melaporkan baca dulu keputusannya, apa pembelaan KPU, apa eksepsi KPU. Tidak pernah KPU main-main, KPU mesti sungguh-sungguh," kata Hasyim Asy'ari.
Ant
(责任编辑:综合)
- ·Jusuf Kalla Sarankan Anies Istirahat di Masa Tenang: Kalau Perlu Dua Hari Dua Malam Tidur
- ·Pria Perlu Tahu, Wanita Tak Suka Disentuh di Area Ini saat Bercinta
- ·Anak dan Istri Anggota BPK Achsanul Qosasi di Kasus BTS Kominfo Diperiksa Kejagung
- ·Penjualan Otomotif Amblas, OJK Bilang: Jangan Panik Dulu
- ·Sidang Praperadilan Pertama Siskaeee Hari Ini Digelar
- ·Sambut UU PDP, Grab Gelar Indonesia Privacy and Security Summit 2023
- ·Firli Bahuri Belum Konfirmasi Kehadirannya di PMJ, Mangkir Lagi?
- ·Sejumlah Target Partai Demokrat di Pilpres dan Pilkada Jakarta 2024
- ·Buron, Pendiri Robot Trading Viral Blast Terdeteksi karena Overstay di Thailand
- ·KPK Tetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej Sebagai Tersangka Gratifikasi
- ·Relawan Pragib Yakin Prabowo
- ·Staf Hotel Ungkap Permintaan Tamu Paling Nyeleneh: Roti Gosong
- ·INTIP: Buah Sumber Kalsium Terbaik
- ·Investree Resmi Dibubarkan, OJK Pastikan Adrian Gunadi Masuk DPO dan Red Notice
- ·Bank Mestika Gelar Edukasi Keuangan untuk Perempuan Lansia dan Beri Bantuan Alat Kesehatan
- ·Kejagung Periksa Anggota BPK Achsanul Qosasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo Besok
- ·9 Kebiasaan yang Wajib Dihindari Sebelum Bercinta, Pasutri Wajib Catat
- ·Pemerintah Lelang 3 Blok Migas, Potensi Setara 2,2 Miliar BOE
- ·Jreng! Kejagung Kembali Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Jalur Kereta Api Besitang
- ·Sabai Sabai dan Hidup yang Tak Perlu Terburu