Korupsi Proyek Pelebaran Jalan, Bekas Walikota Depok Jadi Tersangka
Polres Kota Depok menetapkan mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail menjadi tersangka tindak pidana korupsi proyek pelebaran Jalan Nangka Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat.
"Ya, betul sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono ketika di konfirmasi wartawan, Selasa (29/8/2018).
Selain Nur Mahmudi, penyidik tipikor pun juga menetapkan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Harry Prihanto sebagai tersangka. Penetapan tersangka setelah menerima hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat turun dan terdapat kerugian negara.
Sementara itu, ketika ditanya berapa nilai kerugian negara dalam kasus proyek pengadaan lahan tersebut.
Kasus ini bergulir sejak Oktober 2017. Dari hasil penyelidikan dan gelar perkara yang dilakukan pada bulan Januari 2018 serta setelah memeriksa 87 saksi status penyelidikan naik ke tingkat penyidikan. Sebelumnya, tindak pidana korupsi (tipikor) Polresta Depok pada hari Kamis (19/4) memeriksa Wali Kota Depok periode 2006 s.d. 2011 dan 2011 s.d. 2016 Nur Mahmudi Ismail selama 9 jam.
下一篇:5 Destinasi Wisata Favorit di Solo untuk Libur Lebaran
相关文章:
- Menantikan Musim Bunga Sakura Bermekaran di Jepang
- Kemendagri Latih 80 Ribu Aparatur Desa Secara Tatap Maya
- Elektabilitas Anies dan Ridwan Kamil Tinggi di Pilkada DKI Jakarta, Tapi Butuh Pendamping yang Tepat
- Jadwal Buka Puasa Jakarta, Kamis 30 Maret 2023
- TKN Prabowo
- Pasbata: Jangan Jadikan Hukum sebagai Alat Politik
- BMKG Petakan Daerah Berpotensi Kekeringan di Musim Kemarau, Simak Wilayahnya
- Jadwal Buka Puasa Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel Kamis 13 April 2023
- Terhalang Durasi, KPU Larang Panelis Berikan Pertanyaan Saat Debat Capres
- Turunkan Kolesterol dalam Darah dengan 7 Rebusan Daun Ini
相关推荐:
- 5 Taman di Jakarta Akan Buka 24 Jam, Warga Bisa Nongkrong dan Rekreasi
- Wamen Todotua Sambut Baik Minat Investasi Perusahaan Maritim Tiongkok Senilai USD100 Juta
- Jadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 28 Maret 2023
- Jadwal Buka Puasa Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel Kamis 6 April 2023
- Studi: Diabetes Saat Hamil Tingkatkan Risiko Autisme Anak
- Jadwal Buka Puasa Jakarta, Kamis 13 April 2023
- Mengenal Pengertian Power Supply dan Cara Kerjanya
- Menteri PPPA Apresiasi Kolaborasi Pemkab Kutai Timur Bangun Ruang Aman Bagi Perempuan dan Anak
- 5 Orang yang Harus Hati
- Ini 6 Manfaat Makan Labu Siam yang Jarang Diketahui
- AS Hikam: Kalau PBNU Anggap Sepele, Isu MLB NU Bisa Jalan Terus
- Surat Pengajuan Cawagub DKI Masih di Gerindra, PKS: Biar Masyarakat yang Nilai
- 19 Kota dengan Sistem Transportasi Terbaik di Dunia, Ada Jakarta
- FOTO: Terapi Menyentuh Alpaka untuk Lansia dan Difabel di Irlandia
- FOTO: Inovasi Pertanian Modern di Agro Edukasi Wisata Ragunan
- Pelatih Bulu Tangkis ini Dibekuk karena Kasus Pencabulan Anak
- Cara agar Tidak Mabuk Kendaraan Saat Perjalanan Mudik
- Prada Akhiri Kerja Sama dengan Kim Soo
- FOTO: Nuansa Ramadan Masjid Terujung di Kutub Utara
- INFOGRAFIS: Menjaga Bumi Lewat Keseharian, Bagaimana Caranya?