Vonis Ringan Dokter Bimanesh, KPK Ajukan Banding
KPK mengajukan banding terhadap vonis dokter spesialis penyakit dalam di RS Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutardjo, yang sudah divonis bersalah karena terbukti merintangi pemeriksaan Setya Novanto dalam perkara korupsi KTP-Elektronik.
"Hari ini, Jaksa KPK menyatakan banding untuk vonis Bimanesh," kata Jaksa Penuntut Umum KPK Takdir Suhan di Jakarta, Senin.
Pada 16 Juli 2018 lalu, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap Bimanesh Sutardjo selama 3 tahun penjara ditambah denda Rp150 juta subsider 1 bulan kurungan.
Vonis itu lebih rendah dibanding tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) KPK yang meminta agar majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 6 tahun ditambah denda sebesar Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan.
"Memori bandingnya akan dikirimkan menyusul, tapi salah satu pertimbangan kami mengajukan banding karena hukuman pidana yang kurang dari dua pertiga tuntutan dan ada beberapa pertimbangan majelis hakim yang tidak dipertimbangankan sebagaimana uraian analisa dalam tuntutan JPU," tambah Takdir.
Putusan itu diputuskan oleh majelis hakim Mahfudin, Saifuddin Zuhri, Duta Baskara, Sigit Herman Binaji dan Titi Sansiwi berdasarkan dakwaan pasal 21 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Bimanesh Sutardjo sebagai dokter spesialis penyakit dalam di RS Medika Permata Hijau dinilai terbukti bersama-sama dengan advokat Fredrich Yunadi melakukan rekayasa pemeriksaan agar merintangi Setya Novanto diperiksa dalam perkara KTP-E.
Fredirch meminta bantuan agar Setya Novanto dapat dirawat inap di RS Medika Permata Hijau dengan diagnosa menderita beberapa penyakit salah satunya hipertensi. Bimanesh menyanggupi untuk memenuhi permintaan Fredrich meski tahu bahwa Setnov memiliki masalah hukum dalam kasus korupsi proyek KTP-E.
Hakim juga setuju dengan JPU KPK yang tidak memberikan status saksi yang bekerja sama dengan penegak hukum (justice collaborator) kepada Bimanesh.
下一篇:Octa: Strategi Kecepatan dan Efektivitas untuk Tumbuhkan Kepercayaan
相关文章:
- Investor Asing Serbu IKN, Dua Konsorsium Siap Bangun 41 Tower Rusun dengan Skema KPBU
- 3 Rekomendasi Minyak Goreng Terbaik untuk Usir Perut Buncit
- Top 16 MUID 2024 Hadir dengan Finalis Beragam, Ada Ibu Dua Anak
- Naik Penerbangan Terpanjang di Dunia, Ngapain Aja 19 Jam Nonstop?
- Ditkrimsus PMJ Sita Barang Bukti di Apartemen Firli Bahuri
- Sambut Peluncuran NAVARA The Touch of Prestige, Ribuan Agen Hadiri Agent Gathering Damai Putra Group
- Jakarta Urutan Kedua Kota Terbaik di Asia untuk Kerja Sambil Liburan
- CCTV dan Sarapan Gratis, Anggota DPRD DKI Bang Lukman Sayangkan Program Pram
- Kominfo Revisi UU ITE, Makin Menjamin Perlindungan Anak
- Imbas Perang Tarif, Pabrikan China dan Eropa Mau Berinvestasi ke Indonesia, Berapa Nilainya?
相关推荐:
- Cawagub DKI Jakarta dari PKS Dibilang Enggak Terkenal
- Begini Tampilan Desain Baru Paspor Indonesia Warna Merah
- Imbas Pembangunan MRT di MH Thamrin, Suplai Air PAM Akan Terhenti di Wilayah Ini
- Tips Active Recovery Bagi Runners Siap Hadapi Ajang Maraton Berikutnya
- Habis Lebaran Akan Ada 71 Ribu Pendatang, Anies: Tak Ada Tangkap
- Perkuat Pasokan Industri dan Listrik, PHE Teken 10 Kontrak Gas
- Modus Baru Peredaran Narkoba di Jakarta: Emak
- Masyarakat Ijen Sesalkan Aksi Premanisme yang Sebabkan Kekacauan di Kaligedang
- DPR Resmi Sahkan Revisi UU IKN Lewat Rapat Paripurna
- NYALANG: Berjalan Menemani Temaram
- Kasus Pelecehan Seksual, Uber Dituntut US$1,9 Juta
- TPN Ganjar Presiden Umumkan Wakil Ketua Baru, Terdiri dari Unsur Partai hingga Tokoh Buruh
- Boy Thohir Ungkap Sektor Prioritas yang Diincar Pengusaha China di Indonesia
- 5 Kurma Terbaik yang Enggak Bikin Gula Darah Melonjak
- KPK Masih Buka Kemungkinan Tersangka Lain Kasus PLTU
- Anies 'Berang' Soal Tarif MRT, Lihat Ini
- Mandi Pagi atau Malam, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?
- Sidak Lapas Sukamiskin, Yasonna Utus Anak Buah
- Menjaga Harmoni Perbedaan, Termasuk Saat Ada yang Pindah Agama
- Politikus Golkar Konfirmasi Adanya Penangkapan Anggota DPR di Rumdin Mensos