Tarif MRT Dinilai Tak Kemahalan
Tarif Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta yang diusulkan Rp8.500-Rp10.000 per 10 kilometer, dinilai cukup sesuai dengan berbagai keunggulan yang ditawarkan.
"Untuk tarif yang saya dengan Rp8.500-Rp10.000, saya rasa sesuai asal fasilitasnya tetap dijaga seperti ini," kata salah satu masyarakat peserta uji coba publik, Irfan (40), di Jakarta, Selasa (12/3/2019).
Bahkan menurutnya, harga tarif tersebut sangat terjangkau, jika dibandingkan dengan fasilitas serupa di Singapura yang memiliki harga tiket dua hingga tiga dolar Singapura.
Baca Juga: MRT Beroperasi, Nilai Properti di Jakarta Akan Terdongkrak
"Kalau Rp10 ribu itu kan sekitar 75 sen, atau sekitar 1 dolar Singapura, ini murah banget, terlebih mau sebagai harga terintegrasi moda lain, tapi meski MRT saja, ini sudah sangat murah ya. Kalau saya tidak salah ingat di Singapura sekitar dua hingga tiga dolar Singapura. Apalagi MRT Jakarta ini menurut saya lebih canggih dari SMRT (Singapura)," kata Irfan.
Sementara itu, PT MRT Jakarta menyebut, meski pihaknya sudah mengusulkan tarif MRT Jakarta sebesar Rp8.500 hingga Rp10.000 untuk 10 km, kepastian harga belum didapatkan karena masih menunggu keutusan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang saat ini tengah merapatkan hal tersebut bersama DPRD DKI Jakarta.
"Belum pasti ya, masih dibicarakan dan keputusannya nanti dari Pemprov DKI Jakarta," ujar Direktur Utama PT MRT Jakarta, William Sabandar, di Wisma Nusantara Jakarta.
MRT Jakarta saat ini telah merampungkan 99 persen jalur fase satu yang menghubungkan Lebak Bulus dengan Bundaran HI sekitar 16 kilometer. Tahun 2019 ini, pembangunan di koridor yang sama (Selatan-Utara) untuk fase II akan digulirkan dan menghubungkan Bundaran HI dengan Kota Tua.
Fase satu saat ini tengah diuji publik dan akan berlangsung pada 12-24 Maret 2019. Saat uji coba ini, masyarakat bisa mengakses seluruh (13) stasiun sepanjang jalur Lebak Bulus-Bundaran HI.
Pendaftaran uji publik MRT, telah dibuka sejak Selasa 5 Maret 2019 yang direncanakan akan terus dibuka hingga 23 Maret 2019 mendatang melalui laman web, www.jakartamrt.co.id, atau di laman web www.ayocobamrtj.com serta di laman bukalapak.
Dalam laman-laman web tersebut, akan ada dua pilihan jenis pendaftar, yaitu dengan kebutuhan khusus dan non-kebutuhan khusus. Hal ini diperlukan karena kondisi dan situasi di beberapa stasiun MRT Jakarta masih dalam tahap uji coba dan penyelesaian. Selama masa uji coba publik ini, akan diberlakukan kuota per hari sehingga bila hari yang diinginkan telah penuh, masyarakat dapat memilih hari lainnya.
下一篇:Kenali Tanda Awal Serangan Jantung Seperti yang Dialami Ricky Siahaan
相关文章:
- Seluruh Partai Koalisi Tunjukan Nilai Gotong Royong pada HUT ke
- AHY Sebut PUIC Jembatan Parlementer Negara Islam Hadirkan Solusi Masalah Global
- 意大利多莫斯设计学院学费是多少?
- Tak Ada Ampun! Vonis Harvey Moeis Naik Drastis: 20 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
- Waspada, Otot Dasar Panggul Kendur Pada Ibu Hamil Jadi Gampang Ngompol
- Mendadak Waspada Nih, 66% Kasus Covid
- Keistimewaan 10 Hari Pertama Bulan Ramadhan dan Amalan yang Dianjurkan
- Soal Uang US$30 Ribu di Laci Kerja, Menag Lukman Bilang...
- Eggi Sudjana Laporkan Balik Farhat Abbas
- 多伦多大学建筑系好吗?
相关推荐:
- Bukan Bisulan, Apa yang Terjadi Jika Makan Telur Setiap Hari?
- 澳大利亚艺术高中有哪些?
- Dua Direktur Diperiksa KPK
- Sebentar Lagi Bebas, Vanessa Angel Ingin Lakukan Perawatan
- 20 Orang Rusak Rumah IW, Pelaku Pengeroyokan TNI, Orang Tua: Saya Gemeter!
- 申请武藏野美术大学难不难?
- 利兹大学预科课程详解
- 日本艺术类大学难考吗?
- Dilarang Dedi Mulyadi, Apa Itu Study Tour?
- ICI 2025 Angkat Lima Pilar Utama Pembangunan Infrastruktur
- Penumpang Muntah 30 Kali di Pesawat Usai Makan Hidangan Berbau
- Sunday Brunch Ramah Keluarga di Mangkuluhur ARTOTEL Suites
- Bacaan Niat Salat Sunah di Malam Nuzulul Qur'an dan Amalan Lainnya
- Dipilih Kesha Ratuliu Usai Lahirkan Anak Ketiga, Apa Itu KB Steril?
- Akhirnya, Ratna si 'Penyebar Hoax Terbaik' Ditangkap
- FOTO: Janji Suci di Gereja Unifikasi Korea
- Turis Ini Diselamatkan 2 Kali di Gunung Fuji Gegara Ponsel Ketinggalan
- Gibran Rakabuming Raka Hadiri Kegiatan Deklarasi TKN KIM
- MK Kembali Sidang Gugatan Syarat Usia Capres
- 5 Cara Simpan Kelapa Parut Tanpa Kulkas, Tetap Awet Tahan Lama