Sowan ke Habib Rizieq, Imbauan Anies untuk Waspada Covid
Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya menilai koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah lemah dalam mengantisipasi kepulangan Rizieq Shihab, sehingga terjadi beberapa pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
"Semestinya pencegahan terhadap berkumpulnya masa dapat diantisipasi kalau pemerintah pusat berkoordinasi lebih baik dengan perintah daerah khususnya Banten, Jakarta, dan Jawa Barat di mana penyambutan Rizieq Shihab juga terjadi di Kabupaten Bogor dan melibatkan massa dengan jumlah yang cukup banyak," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh P Nugroho, di Jakarta, Senin.
Di awal kepulangan Shihab yang tinggal selama 3,5 tahun di Arab Saudi itu, Ombudsman menilai pemerintah pusat dan pemerintah daerah tergagap dalam mengantisipasi.
Menurut Nugroho, pendekatan konfrontatif Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan HAM, Mahfud MD, yang fokus pada penggiringan isu apakah Shihab dideportasi akibat melebihi ijin tinggal saat kembali ke Tanah Air justru menjadi kontraproduktif.
Ia mengatakan pendekatan ini justru mendorong simpatisan Shihab berbondong-bondong menjemput dia di Terminal 3 Bandar Udara Internasisonal Soekarno Hatta, di Banten. Padahal bandara itu adalah obyek vital nasional yang harus dijamin keamanan, keselamatan, dan kelancaran operasionalisasinya. Di Bandara Internasional Soekarno-Hatta ini juga terdapat Polres Bandara Soekarno-Hatta yang tergabung ke dalam Polda Metro Jaya.
Pada momen ini, kata Nugroho, seharusnya pemerintah bisa fokus pada upaya meredam glorifikasi kepulangan Shihab.
Ombudsman juga menilai pemerintah Provinsi DKI Jakarta lambat mengantisipasi, terlebih ketika Wakil Gubernur DKI Jakarta, Riza Patria, justru menghadiri acara Maulid Nabi pada Jumat (13/11) di daerah Tebet, Jakarta Selatan, yang juga dihadiri Shihab walau tidak melibatkan masa dalam jumlah besar.
Selain itu juga, kedatangan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, ke rumah Shihab, di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, membuat imbauan wali kota Jakarta Pusat pada 12 November 2020 persis tiupan angin lalu.
"Kehadiran pejabat pada acara yang mengundang masa besar seperti sebuah persetujuan bahwa acara tersebut mungkin dilakukan selama menjalankan protokol kesehatan, padahal tidak akan ada yang mampu memastikan protokol kesehatan di kerumunan massa dengan jumlah sebanyak itu," kata Nugroho.
Ombudsman menyayangkan kedatangan Baswedan ke kediaman Shihab pada Selasa malam (10/11), di mana semestinya Shihab melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.
(责任编辑:休闲)
- Kenapa Selalu Ada Ruang untuk Dessert? Ini Jawaban Ilmiahnya
- KPK Sebut Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah Tak Laporkan Beberapa Aset Kekayaan
- Menteri Agama Sebut Pusat Kajian Islam Tak Hanya Berada di Timur Tengah
- Bank DKI Didemo Depan Balai Kota Sampai Menginap, Pramono: Itu Wajar
- Jika Ada Leasing Eksekusi Sembarangan, APPI Bakal Tindak Tegas
- Kado Hardiknas! Pelajar dan Mahasiswa di Jakarta dapat Kesempatan Klaim Saldo Dana Kaget Hari Ini
- Jenis Olahraga yang Cocok di Bulan Ramadan, Enggak Bikin Lemes
- Bongkar Muat Biang Kerok Macet Parah di Tanjung Priok! Polisi Siapkan Jalur Alternatif
- Korupsi Proyek Pelebaran Jalan, Bekas Walikota Depok Jadi Tersangka
- Ramai Protes Usia Pensiun Pekerja Naik Jadi 59 Tahun, Kemnaker Buka Suara
- KPK Sebut Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah Tak Laporkan Beberapa Aset Kekayaan
- Apa Itu Outsourcing? Ditolak Buruh dan Ingin Dihapus Presiden Prabowo
- Kereta Gantung Jatuh di Italia, 4 Orang Tewas
- Rambut Gondong Muka Kucel, Begini Tampang Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo
- FOTO: Uji Nyali Liburan ke Pantai Bertemu Hiu di Israel
- Dishub DKI Sebut Penumpang Arus Balik di Jakarta Naik 129 Persen, Pendatang Baru Membludak?
- Bank DKI Didemo Depan Balai Kota Sampai Menginap, Pramono: Itu Wajar
- Bonus Demografi Energi: Kisah Anak Muda yang Mengubah Indonesia Jadi Lebih Hijau
- Netizen: 'Korupsi Mudik Gratis Ala Gabener', Ini Jawaban Anak Buah Anies
- Aksi Demonstrasi Hari Buruh di DPR Disusupi Anarko, Massa Anarkis Lempari Kendaraan