MK Bentuk MKMK Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim Konstitusi
JAKARTA,quickq官网下载安卓 DISWAY.ID--Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima sejumlah laporan terkait adanya dugaan pelanggaran etik Ketua MK, Anwar Usman dalam putusan kontroversialnya yang mengubah syarat capres-cawapres pada UU Pemilu.
Juru Bicara Perkara MK yang juga menjabat sebagai Hakim Konstitusi, Enny Nurbaningsih mengatakan sejumlah laporan itu ada yang meminta Anwar untuk mundur dari jawabannya.
BACA JUGA:Anwar Usman Bantah Terlibat Konflik Kepentingan dalam Putusan MK: Saya Memegang Teguh Amanah dalam Alquran
BACA JUGA:15 Orang Tewas dan Lebih 100 Terluka Dalam Tabrakan Kereta Api 'Egarosindhur Express'
“Laporan [dugaan pelanggaran etik ini] dari berbagai macam kalangan termasuk juga dari tim advokasi. Perihal yang diajukan adalah pelanggaran kode etik hakim dan ada juga permintaan pengunduran diri hakim MK berkaitan dengan Putusan itu [Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023]. Juga melaporkan sembilan hakim konstitusi. Kemudian, permintaan segera dibentuk MKMK. Termasuk laporan terhadap hakim yang menyampaikan dissenting opinion. Ada juga laporan berkaitan dengan hakim yang mengabulkan termasuk yang memberikan concurring opinion dan ada laporan agar Ketua MK mengundurkan diri,” terang Enny di depan awak media, Senin, 23 Oktober 2023.
Menindaklanjuti laporan tersebut, kata Enny, pihaknya akan membuat Majelis Kehormatan MK (MKMK).
"Kami serahkan sepenuhnya (ke MKMK). Jangan kami intervensi lah mereka (anggota MKMK) yang sudah memiliki kredibilitas yang tinggi, masa kami intervensi di situ. Apakah betul ada persoalan terkait dengan intervensi atau terkait dengan berbagai macam itu kami serahkan sepenuhnya. Kami tidak ikut campur kepada mekanisme kerja dari MKMK," jelasnya.
BACA JUGA:Jokowi, Gibran dan Ketua MK Dilaporkan ke KPK Buntut Putusan MK Soal Batas Usia Capres-Cawapres
BACA JUGA:Terungkap Alasan MK Tolak Gugatan Usia Capres-Cawapres Maksimal 70 Tahun
Ada tiga nama yang disepakati untuk menjadi MKMK. Salah satunya mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie.
Kemudian Enny menegaskan bahwa Majelis Hakim Konstitusi ingin secepatnya MKMK bekerja untuk menghilangkan kecurigaan serta demi menjaga muruah MK. Ia juga menyebut kepercayaan publik menjadi penting.
“Jangan sampai kemudian lembaga ini menjadi tidak dipercaya untuk menjaga kewenangan yang sebentar lagi akan kami jalani bersama termasuk pemilihan umum dan pemilihan presiden,” urai Enny.
下一篇:Apakah Boleh Ziarah Kubur Saat Idul Fitri? Ini Hukumnya
相关文章:
- Pemerintah Gulirkan 6 Paket Stimulus Mulai 5 Juni 2025, Airlangga: Untuk Dorong Perekonomian
- KPK Tetapkan 22 Anggota DPRD Malang Tersangka Dugaan Suap, Berikut Daftarnya
- Pelaku Candaan Bawa Bom di Pesawat Pelita Air Rute Surabaya
- 6 Gejala Ini Jadi Tanda Kamu Mengalami Post
- Faktor Munculnya Kerawanan Pemilu 2024 Diungkap Bawaslu
- Kemantapan Jalan Nasional untuk Libur Nataru 2023/2024 Telah Capai 96 Persen
- Cak Imin Mengaku Tidak Pernah Usulkan Format Debat Capres
- Bubuk Kelor untuk Turunkan BB, Apa Benar Bisa?
- Laporan Dugaan Nepotisme Jokowi Hingga Ketua MK Segera Diperiksa KPK
- China Siap Injak Gas Investasi di RI, Li Qiang Sindir Negara Tak Ramah Bisnis
相关推荐:
- Politikus Golkar Konfirmasi Adanya Penangkapan Anggota DPR di Rumdin Mensos
- Pesawat Pelita Air Surabaya
- Anies Rombak Ribuan Pejabat Pemprov DKI, Ada Tujuan Politik?
- 14 Benda Paling Kotor di Rumah Selain Toilet yang Jarang Disadari
- Prabowo Subianto: Pemerintahan yang Dipimpin Presiden Joko Widodo Harus Diakui
- Strategi & Analisis Octa Broker untuk Prospek Trading Minyak Bumi 2025
- Ingin Turunkan BB, Harus Berjalan Kaki Berapa Kilometer per Hari?
- Pelatih Bulu Tangkis ini Dibekuk karena Kasus Pencabulan Anak
- Bayar Rp9,8 M untuk 3 Menit Melayang di Luar Angkasa, Berani Coba?
- Air Kelapa Bisa Sembuhkan Keracunan? Ini Faktanya
- Mendapat Perkataan Kasar, Jokowi Sedih Dengan Polusi Budaya di Indonesia
- Apa Itu Itikaf? Bagaimana Tata Cara dan Dalilnya dalam Islam
- Jangan Ditanam, 7 Tanaman Ini Bisa Mengundang Ular ke Area Rumah
- VIDEO: Indahnya Silaturahmi, Kunci Keberkahan Hidup
- Per Juli 2018, Inflasi DKI Jakarta Turun Jadi 0,26%
- FOTO: Melancong ke Surga Belanja Myeongdong di Seoul
- Tanggapi Pemanggilan Muhaimin ke KPK, Abdullah Hehamahua: KPK Lembaga Hukum, Bukan Alat Politik
- Dilarang Dedi Mulyadi, Apa Itu Study Tour?
- 7 Manfaat Menakjubkan Air Kayu Manis, Minuman Ajaib untuk Tubuh
- Bolehkah Makan di Depan Orang yang Berpuasa? Ini Hukumnya