会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Long Weekend Tiba, Penumpang KAI Melonjak 44%! Jangan Sampai Kelebihan Bagasi!

Long Weekend Tiba, Penumpang KAI Melonjak 44%! Jangan Sampai Kelebihan Bagasi

时间:2025-06-14 12:51:57 来源:quickq充值入口 作者:热点 阅读:730次

JAKARTA,quickq官网下载apk DISWAY.ID- PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat terdapat peningkatan yang signifikan pada volume penumpang memasuki long weekend libur Isra Mikraj dan Cuti Bersama Imlek.

Berdasarkan data pada Rabu 7 Februari 2024 pagi, sebanyak 145.355 tiket kereta api telah terjual, meningkat 44% dibandingkan Rabu pekan sebelumnya (31 Januari) sebanyak 100.640 penumpang. 

Long Weekend Tiba, Penumpang KAI Melonjak 44%! Jangan Sampai Kelebihan Bagasi

Long Weekend Tiba, Penumpang KAI Melonjak 44%! Jangan Sampai Kelebihan Bagasi

BACA JUGA:Go Transit Gangguan, Warga Komuter Pesan Tiket KRL Commuter Line Pakai Aplikasi KAI Access

Long Weekend Tiba, Penumpang KAI Melonjak 44%! Jangan Sampai Kelebihan Bagasi

BACA JUGA:Jadwal Perjalanan KA Argo Parahyangan Dipangkas Drastis, FSPP Usulkan Ini ke KAI

Long Weekend Tiba, Penumpang KAI Melonjak 44%! Jangan Sampai Kelebihan Bagasi

Angka penjualan tiket ini diprediksi terus meningkat karena penjualan masih berlangsung seiring makin dekatnya tanggal merah.

“Adapun total tiket yang terjual sejauh ini untuk periode long weekend Isra Mikraj dan Imlek, Selasa (6 Februari) s.d Minggu (11 Februari) yaitu sebanyak 680.542 tiket atau rata-rata 113.424 tiket per hari. Jumlah tersebut 79% dari total keseluruhan tiket KA yang disediakan sebanyak 859.681 tiket,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangannya.

Rute favorit masyarakat pada periode long weekend tersebut adalah Jakarta - Surabaya pp, Jakarta - Solo pp, Yogyakarta - Banyuwangi pp, Bandung - Blitar pp, Surabaya - Banyuwangi pp, dan relasi lainnya.

BACA JUGA:Mau Naik Kereta Whoosh di Awal Februari 2024? Catat Jadwal Keberangkatannya Nih

BACA JUGA:Viral Tenda Hajatan Didirikan di Tengah Rel dekat Stasiun Tanjung Priok, KAI: Melanggar UU Perkeretaapian!

Di samping itu, Joni mengingatkan kembali ketentuan bagasi bagi pelanggan kereta api. Pelanggan diperbolehkan membawa bagasi tanpa dikenakan bea dengan berat maksimum 20 kg dan volume maksimum 100 dm3 dengan dimensi maksimal 70 x 48 x 30 cm dan sebanyak-banyaknya terdiri dari 4 koli (item bagasi).

Jika saat boarding di stasiun, pelanggan diketahui membawa bagasi yang melebihi ketentuan tersebut, maka akan dikenakan bea sebesar Rp10.000/kg untuk kelas eksekutif, Rp6.000/kg untuk kelas bisnis, dan Rp2.000/kg untuk kelas ekonomi.

Barang bawaan pelanggan dapat diletakkan pada rak bagasi di atas tempat duduk atau diletakkan di tempat lain yang tidak mengganggu atau membahayakan pelanggan lainnya serta yang tidak menimbulkan kerusakan pada kereta.

BACA JUGA:Info Lowongan PT KCIC Kereta Whoosh, Minimal Lulusan D3 Bisa Melamar, Cek Persyaratannya

BACA JUGA:KAI Akan Buka Jalur Baru Kereta Api Hingga Ujung Timur Pulau Jawa, Beroperasi Sebelum Lebaran

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:热点)

相关内容
  • Tingkat Kepuasan Masyarakat Tinggi, DPR RI Apresiasi Kinerja Polri
  • LOTTE Mart Korea Promosikan Bisnis Berkelanjutan di Indonesia Lewat Inisiatif ESG
  • Perlinmas Beri Dukungan Untuk Prabowo
  • Firli Bahuri Minta Seluruh Pihak Tak Menghakiminya
  • Bansos Beras Disetop Jelang Pemilu 2024, Begini Kata Badan Pangan Nasional
  • Timnas AMIN Komentari Kelakuan Grace Natalie Hampiri Moderator saat Jeda Debat Capres
  • Bisa lewat HP, Cara Cek Penerima BLT El Nino 2023
  • Polri Imbau Masyarakat Tidak Nyalakan Petasan Atau Mercon saat Perayaan Tahun Baru
推荐内容
  • Buron, Pendiri Robot Trading Viral Blast Terdeteksi karena Overstay di Thailand
  • Kolaborasi 58 CEO Bangun Rumah Layak Huni di Bogor
  • Respons Santai Anies Baswedan Usai Dilaporkan ke Bawaslu: Yang Melaporkan Jadi Populer
  • 'Masih Ada Beberapa Saksi Lagi', Polri Belum Berhenti, Masih Terus Buru Kebenaran Kasus Brigadir J!
  • Full Senyum, Gaji Anggota KPPS Resmi Naik Rp 600 Ribu di Pemilu 2024 Plus Dapat Uang Pulsa
  • Berkas Perkara Firli Bahuri Tengah Dilengkapi Ditkrimsus untuk Dikembalikan ke Kejati